PENASULTRA.COM, MUNA – Terkait tudingan salah satu LSM di Sultra yang diberitakan di media online lokal terkait dugaan mobil bodong yang dimiliki Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi, menurut Albar itu salah sasaran.
Pasalnya kata Albar mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi DT 7460 AN yang selama ini dipakai oleh Muhammad Ogen Sairi adalah miliknya.
“Itu mobil saya dan bukan mobilnya Pak Kasat. Mobil itu saya titip sama beliau sejak tahun 2018 lalu karena saat itu saya lagi mengurus gugatan cerai dengan istriku,” kata Albar, Sabtu 20 Juli 2019.
Albar mengungkapkan, Muhammad Ogen tidak lain adalah adik iparnya (suami dari adik kandungnya). Menurutnya tidak ada salahnya jika roda empat miliknya itu dititipkan di rumah ataupun dipakai Muhammad Ogen.
“Apa yang salah kalau adik ipar saya mau pakai mobilku. Kan beliau itu sodara saya. Dan itu bukan mobil bodong,” ucap Albar.
Banyaknya urusan yang menyita waktunya di Kota Raha menjadi salah satu alasan mobil miliknya tersebut dititipkan di kediaman Ogen. Dan kembali ia menegaskan, kepemilikan mobil itu tidak ada sangkut pautnya dan tidak ada masalah dengan pihak lain.
“Jadi sengaja mobil saya simpan di rumahnya Pak Kasat. Bahkan saya bilang ke beliau bahwa kalau mobil itu disenangi, bisa dimiliki dengan cara dicicil,” pungkas Albar.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Mila