PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Dua oknum wartawan di Kabupaten Buton Tengah terpaksa diamankan Polisi Sektor (Polsek) Lakudo di Desa Lolibu tepatnya di jalan pertigaan arah Kecamatan Mawasangka Timur, Mawasangka dan Lakudo, Senin, 13 Mei 2019 sekitar pukul 21.00 Wita.
Dua orang wartawan tersebut berinisial HA dan HS. Keduanya diduga melakukan pemerasan pada kepala Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo, Buteng.
Informasi yang dihimpun awak Penasultra.com, kedua oknum tersebut memeras Kepala Desa Lolibu, Sahrul Asmi dengan modus adanya masyarakat yang mengeluh atas kinerja kepala desa. Atas hal itu, keduanya meminta imbalan uang sebesar kurang lebih Rp10 juta.
Kepala Desa Lolibu, Sahrul Asmi yang merasa resah dengan ulah dua oknum wartawan tersebut kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Menindaki hal itu, Kapolsek Lakudo bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan dengan mengamankan sebuah mobil timor warna coklat berplat DT 1215 AG. Selain itu, petugas juga ikut mengamankan sebuah amplop berisi uang.
Hingga berita ini tayang, tepatnya pukul 22.34 Wita belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian.(a)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Ridho Achmed