Dinilai Lamban Tangani Korupsi, Kajari Wakatobi Didesak Mundur

Pena Hukum703 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala Pemerhati Dana Desa melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/7/2018).

Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra mencopot Kajari Wakatobi karena lambat menangani kasus korupsi.

“Copot Kejari Wakatobi karena telah lamban dalam menyelesaikan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Komala Kecamatan Wangi-Wangi Selatan,” kata Koordinator aksi, Jusrianto Justicia di Kantor Kejati Sultra.

Menurut Jusrianto Justicia, berdasarkan pemeriksaan warga Desa Komala dan LHP Inspektorat Kabupaten  Wakatobi terkait ADD/AD Komala TA 2017 ada penyalahgunaan kewenangan. Sebab pembelian kapal BUMDes tanpa persetujuan masyarakat.

Pihaknya menilai, penyalahgunaan kewenangan tersebut mengakibatkan kerugaian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Pasalnya, Kepala Desa Komala demisioner sebelumnya telah menyertakan modal untuk BUMDes Rp.657.319.600 bersamaan dengan pendirian BUMDes sebesar Rp.38.344.400.

“Sisa anggaran pengadaan kapal itu tidak jelas dikemanakan, dan mengapa rinciannya tidak ada dalam LPJ Desa Komala TA 2017 Tahap I,” ungkap Jusrianto.

Jusrianto menambahkan, pihaknya sudah melaporkan persoalan itu ke Kejari Wakatobi pada 5 Februari 2018, namun sampai sekarang pihaknya belum menemui kejelasan dari kasus tersebut.

“5 bulan lebih telah berlalu. Sampai saat ini belum ada titik terang,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejati Sultra mendesak Kejari Wakatobi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab pihaknya sudah kesal karena dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Komala sampai saat ini masih mengendap di Kejari Wakatobi.

Sementara, Kabid Humas Kejati Sultra, Krisdiyanto menyampaikan, kasus ini sudah sampai ke tahap penyidikan sejak 3 Juli kemarin.

Ia menambahkan, pihaknya tetap akan mengkoordinasikan persoalan itu ke Kejari Wakatobi agar cepat ditangani.

“Kami siap membantu, dan kami akan berkoordinasi dengan Kejari Waktobi secepatnya,” singkatnya.(a)

Penulis : La Ode Muhammad Faisal
Editor: La Ode Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *