PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) mengancam bakal melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pasalnya, Bawaslu Sultra dinilai tidak serius menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan orang nomor satu di Indonesia itu saat berkunjung di Sultra pada Jumat 1-2 Maret, kemarin.
Sekretaris Umum Direktur Bakornas LKBHMI, La Ode Erlan menyebut, dalam kunjungannya, Jokowi melakukan beberapa kegiatan yang membuat masyarakat bingung.
“Kita bisa melihat di hari yang sama dengan jam yang berbeda. Di beberapa kegiatan Jokowi melakukan kampanye sebagai Calon Presiden petahana. Di waktu yang lain di hari yang sama, Jokowi melakukan kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh pejabat negara,” beber Erlan, Senin 4 Maret 2019.
“Padahal berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-268 /M.Sesneg/AN.00.03/02/2019, posisi Jokowi dalam kunjungan tersebut adalah sebagai Calon Presiden. Bukan sebagai Presiden,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) ini lagi.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar Bawaslu Sultra memeriksa semua unsur pimpinan daerah, baik gubernur, bupati, camat, lurah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya baik secara pribadi maupun kelembagaan Bakornas LKBHMI PB HMI mengharap Bawaslu Sultra untuk bersikap netral. Kasus ini akan terus kami kawal dan apabila kami tidak ditanggapi dengan serius, maka Bawaslu Sultra akan saya laporkan ke DKPP sebagai lembaga etik penyelenggara Pemilu,” pungkasnya.(a)
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Sal