PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Sosial Kota Kendari melaunching label rumah kepada Penerima Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mampu di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kamis 31 Oktober 2019.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Indra Muhammad mengatakan, untuk tahap awal pemasangan label rumah kepada masyarakat tidak mampu bagi penerima PKH baru dilakukan di Kelurahan Bungkutoko.
“Untuk launching ini baru tiga rumah dipasangkan label masyarakat tidak mampu bagi penerima PKH. Tapi setelah itu akan dilakukan diseluruh kecamatan di Kota Kendari,” ungkap Indra.
Lanjut dia, pelabelan itu bertujuan untuk memudahkan pembinaan, pengawsan para penerima PKH. Ia berharap, bagi masyarakat tidak mampu penerima PKH sudah mampu, dengan kerelaan bisa keluar dari penerima PKH agar memberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Kita tidak punya kewenangan untuk menghentikan mereka sebagai penerima PKH. Karena penerima PKH telah dirapatkan dalam Muswarah Kelurahan (Muskel),” katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator Kota (Korkot) Pendamping PKH Kota Kendari, Jasman mengungkapkan ada 151 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Bungkutoko sebagai penerima PKH.
“Kami bisa pastikan jika pemasangan label rumah penerima PKH tidak mampu. Karena kami validasi dan verifikasi. Jika masyarakat ada yang menolak kami sudah siapkan surat pengunduran diri,” kata Jasman.
Ia menambahkan, para PKH bisa graduasi mandiri. Artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah.
“Pemasangan label itu merupakan program Kemensos RI,” ulasnya. Seraya mengatakan sebanyak 7209 KK penerima PKH di Kota Kendari.
Sementara itu, salah seorang Pendamping PKH Kota Kendari Jum Nadil menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan teman-teman pendamping PKH agar pemasangan label kepada penerima PKH diakukan di rumah dampingannya masing-masing.
“Secepatnya kita akan rapatkan kepada pendamping PKH lainnya,” pungkasnya. (b)
Penulis: Bas