PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Komala, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, La Rahimu mengundurkan diri dari jabatannya dan memilih fokus sebagai pendamping Dana Desa (DD) program Kementerian Desa di Pulau Kaledupa.
Ia mundur dari jabatannya sejak Oktober 2018 lalu. Namun, ia mengaku pengunduran dirinya bukan karena telah diterima menjadi pendamping DD.
Tetapi menurutnya, nasib BUMDes Komala pasca polemik pembelian kapal yang berujung ke ranah hukum semakin tidak jelas.
Pasalnya, sisa anggaran belanja kapal sebesar kurang lebih Rp200 juta yang diharapkan dapat membantu biaya operasional BUMDes tidak ada kepastian pencairannya.
“Mau bertahan di Bumdes apa kita dapatkan. Selama sembilan bulan kita berupaya agar sisa anggaran bisa dicairkan sehingga BUMDes bisa dioperasikan, dan bisa mendapatkan pemasukan, lalu kita bisa hidup dari situ. Tapi itu tidak terjadi. Makanya saya lebih memilih mundur dan menekuni profesi baru sebagai pendamping DD,” katanya, Rabu 5 Desember 2018.
Soal dugaan korupsi dalam pembelian kapal yang dituduhkan padanya, ia mengaku telah di periksa Kejaksaan Negeri Wakatobi. Namun, tidak ada temuan bukti kerugian negara yang mengarah ke dirinya.
“Saya sudah diperiksa tapi tidak ada kerugian negara yang saya lakukan, karena kapal yang dibeli itu uangnya ditransfer langsung ke pemilik kapal. Saya juga minta kejaksaan agar berhubungan langsung dengan pemilik kapal untuk menanyakan hal itu,” bebernya.
La Rahimu berharap, meski dirinya bukan lagi bagian dari BUMDes Komala. Tetapi, ia ingin agar BUMDes terus didorong agar tetap hidup karena disana ada peluang untuk mensejahterakan masyarakat Desa Komala melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Desa.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda