Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kolaka Dilapor ke Bareskrim Mabes Polri

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka di laporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 7 Maret 2022. Pelaporan tersebut berkaitan adanya dugaan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kolaka, inisial A.

Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta), Ahmad Iswanto mengatakan Direktur utama Perusda Aneka Usaha Kolaka diduga kuat melakukan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah pada kegiatan penambangan sejak tahun 2018 hingga 2021

“Kami secara resmi telah melaporkan direktur utama PD Aneka Usaha Kolaka,” kata Ahmad Iswanto.

Tidak hanya itu, Forsemesta juga akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada pekan depan

“Aksi demo ini akan kami lanjutkan pada minggu depan di Kementerian KLHK untuk penindakannya, Dirjen Minerba untuk Permohonan pencabutan IUP dan Penolakan RKAB, kemudian KPK RI serta Kejaksaan Agung untuk Dugaan Korupsinya.

Lebih lanjut Ahmad Iswanto menuturkan hal ini merupakan akumulasi dari Dugaan Ilegal mining dan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal PD. Aneka Usaha Kolaka, dan untuk sementara ini, kami sedang memasifkan konsolidasi gerakan besar untuk mengusut persoalan tersebut “,tandas dia

Sementara itu, Kompol H. Agus Priyanto, S.H., Kasubag Aduan Bareskrim Mabes Polri saat menerima laporan di gedung Mabes Polri menyampaikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal perusahaan daerah PD. Aneka Usaha Kolaka

“Kami terima tuntutan dan laporan teman-teman dari Forsemesta sebagai atensinya segera akan saya sampaikan kepada pimpinan. nanti jika ada hal yang perlu dilengkapi atau ditambahkan, akan kami konfirmasi,” pungkas dia

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi direktur utama PD Aneka Usaha Kolaka untuk melakukan konfirmasi.

Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *