PENASULTRA.COM, KOLAKA TIMUR – Mobil dump truck pengangkut material tambang galian golongan C jenis batu gunung yang menuju proyek Bendungan Ladongi mengancam keselamatan pengguna lalulintas jalan raya.
Selain over kapasitas, sopir yang membawa batu gunung juga tidak menutup muatannya dengan terpal. Debu yang berterbangan dari bak dump truck mengganggu pada pengendara sepeda motor lainnya. Sehingga, bisa membawa resiko keselamatan terutama bagi pemakai jalan raya dari arah Rate-Rate menuju Ladongi begitu pun sebaliknya.
Amor, salah seorang sopir truk mengaku, dirinya kerap memuat material batu gunung hingga 12-13 ton per sekali muat.
Menanggapi hal itu, Kabid Perhubungan Disihub Koltim, Nafruddin mengaku pihaknya sudah beberapa kali memberi himbauan, baik kepada pihak pengelola dan sopir truk untuk tidak memuat batu gunung dengan melebihi kapasitas serta menganjurkan untuk menutup muatannya dengan terpal.
“Awalnya, mereka (pengelola dan sopir truck) sempat mendengar himbauan kami, namun pada akhir-akhir ini mereka mulai lagi. Seolah-olah tidak mau mendengar dan mengabaikan aturan yang telah diterapkan,” kata Nafruddin, Rabu 6 Februari 2019.
Karena mereka tidak patuh, tambah Nafruddin, satu persatu dump truck pengangkut batu gunung yang menuju proyek Bendungan Ladongi dihentikan oleh petugas perhubungan yang berjaga di pos pemungutan retribusi desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi. Sopir truk yang melintas kala itu diminta turun dan menandatangani surat pernyataan.
“Pihak pengelola batu ataupun sopir truck yang tidak mengindahkan peringatan (teguran) kali ini, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bentuk tindakannya adalah dengan mencabut izin pengangkutan,” ungkapnya.
“Nantinya kami mau minta pendampingan sama pihak Polisi Lalulintasas (Polantas). Kalau memang mereka tidak mau mengikuti peringatan itu, maka akan dikena tilang,” tegas Nafrudin.(b)
Penulis: A. Rahim
Editor: Bas