KENDARI, PENASULTRA.COM – Perwakilan keluarga besar Kadis Perindag Muna La Ode Darmansyah, La Ode Bahar Rustajab merasa keberatan dengan pemberitaan salah satu media online yang menyudutkan pak Darmansyah atas dugaan penganiayaan terhadap Muharam pada, Senin 24 Februari 2020.
Menurut Bahar, pihak keluarga merasa resah dan risih atas pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut. Sebab, oknum wartawan yang memberitakan dugaan persoalan tersebut tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pak Darmansyah sebagai terlapor. Disamping itu, pengambilan foto pak Darmansyah yang disandingkan dengan laporan polisi (LP) tidak mendapat izin dari pak Darmansyah sendiri.
Sambung dia, didalam pemberitaan itu juga tidak memberi kesempatan atau konfirmasi untuk melakukan hak jawab sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak yang bersangkutan. Dimana suatu berita harus berimbang dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Kami memahami bahwa pemberitaan tersebut dilandasi oleh adanya laporan polisi. Namun kami keberatan atas pemberitaan itu. Karena tidak melakukan konformasi kepada pak Darmansyah sendiri,” ungkap Bahar, Rabu 4 Maret 2020.
Ia meminta Kapolres Muna melalui Kasat Reskrim agar segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku terkait dengan media yang menerbitkan dugaan penganiayaan tersebut hingga berujung pada LP.
“Kami hargai kebebasan Pers, tapi kami minta juga hargai pribadinya seseorang,” tegas Bahar.
Sementara itu, saat dihubungi via handphone Kadis Perindag Muna Laode Darmansyah sangat menyayangkan pemasangan foto dirinya dan LP.
“Emangnya saya DPO kah harus dipasangkan foto dan LP. Saya mengizinkan pihak keluarga untuk bicara di media demi mengembalikan nama baik saya,” pungkas Darmansyah.
Penulis: SB