Kasubdit IV, Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan pengecekan tersebut untuk melakukan pengawasan dan memastikan agar tidak terjadinya kelangkaan BBM jenis solar.
“Bahwa tim dari Subdit IV Tipidter melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM jenis solar”, kata Kompol Ronald Arron Maramis dalam rilis persnya yang diterima media ini.
Menurutnya, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah prefentive agar BBM jenis solar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya, dan tidak ada lagi yang coba-coba mencari keuntungan dengan cara melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi untuk kepentingan usaha atau industri.
Lebih lanjut Kompol Ronald menegaskan jika pihaknya menemukan perbuatan yang melawan hukum terhadap BBM jenis solar subsidi yang dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
“Jika kami dapatkan perbuatan yang melawan hukum terhadap BBM jenis solar yang disubsidikan dipergunakan untuk pemakaian bidang usaha atau kegiatan industri lainnya, kami akan melalukan rangkaianya tindakan Kepolisian dari penyelidikan dan penyidikan. Ini jelas ada pidananya, sebagaimana telah diatur di dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi”, tegasnya.
“Hingga saat ini, kami akan terus melakukan Patroli di SPBU terfokus sekitar areal wilayah Kendari guna mengantispasi kelangkaan BBM jenis solar dan mencegah terjadinya antrean di sepanjang jalan raya yg mengakibatkan kemacetan”, tukasnya.
Penulis: Husain