Dituding Curang dalam Proses Seleksi PPK, Begini Kata Ketua KPU Mubar

Pena Daerah157 views

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Pesan berantai di media sosial yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) curang karena meluluskan calon yang tidak ikut selesksi wawancara dinilai tidak benar, karena pengumuman tersebut bukan resmi dari KPU Kabupaten Muna barat (Mubar).

Sebab, menurut Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa, nama-nama calon yang lulus panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru resmi ditetapkan.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: 44/PP.O-Pu/7413/2022 tentang penetapan hasil seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Muna Barat Nomor: 63/PP.04-BA/7413 I 2022 pada 14 Desember 2022 tentang hasil penetapan anggota pemilihan calon PPK pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa mengungkapkan pengumuman tersebut dimuat melalui akun resmi media sosial milik KPU Kabupaten Muna barat yakni Facebook, instagram dan bakohumas Kabupaten serta disampaikan kepada bawaslu Mubar.

“Pada tanggal 15 Desember tahun 2022 KPU Kab Muna barat telah mengeluarkan hasil pengumuman seleksi wawancara calon anggota badan ad hock PPK pemilihan umum tahun 2024, melalui akun resmi media sosial milik Kpu Kab Muna barat melalui Facebook, instagram dan bakohumas kabupaten Muna barat serta disampaikan kepada bawaslu Muna barat,” ungkap Awaludin Usa, Sabtu, 17 Desember 2022.

Menurutnya, tudingan terhadap KPU melakukan kecurangan akibat meluluskan calon yang tidak ikut seleksi wawancara tidak berdasar, sebab pengumuman tersebut bukan berasal dari akun resmi media sosial KPU Muna barat.

“Terkait adanya draf pengumuman lain yang beredar berantai di media sosial, yang berisi nama-nama yang tidak mengikuti proses seleksi wawancara namun mendapatkan nilai, bukan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPU Muna barat,” jelasnya.

Awaludin Usa mengaku pihaknya masih menyelidiki sumber pengumuman nama-nama calon PPK yang beredar di media sosial.

“Terkait dengan draf pengumuman lain tersebut, pihak kpu kab Muna barat masih melakukan penelusuran darimana sumber pengumuman itu dilakukan,” tutupnya.

Penulis: Zulfikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *