PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari bersama Walikota Kendari menggelar rapat paripurna pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) terkait pemekaran Kecamatan Nambo.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan bahwa pemekaran Kecamatan Nambo terdapat kejanggalan. Pasalnya, kecamatan ini secara legalitas belum mendapatkan register dari Kemendagri, namun telah mendapatkan gelontoran dana sejak dua tahun terakhir.
“Kami meminta kepada pemerintah Kota Kendari terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) mengenai penganggaran di Kecamatan Nambo. Karena kecamatan itu belum ditetapkan secara nasional sebagai kecamatan definitif,”ungkap Sahabuddin kepada awak media di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kendari, Senin 17 November 2019.
Ia meminta kepada pemerintah secepatnya menuntaskan rekomendasi dari Kemendagri agar kecamatan Nambo itu memiliki registrasi resmi.
“Kita berharap sebelum tahun depan atau setidaknya di bulan Desember sudah ada nomor registrasi dari Kemendagri. Sebab dipembahasan RAPBD 2020 telah ada anggaran untuk kecamatan itu,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, menolak adanya anggaran di 2020 nanti untuk Kecamatan Nambo.
“Jika hingga akhir tahun ini belum mendapatkan nomor registrasi dari Kemendagri, maka secara organisasi Partai Golkar menolak adanya anggaran di 2020 untuk Kecamatan Nambo,” tegasnya.(b)
Penulis : Clara Sinthia
Editor: Bas