PENASULTRA.COM, KONAWE – Ratusan masyarakat Kecamatan Amonggedo Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mengepung kantor DPRD Konawe.
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Matabura, Wawohine, Lalombonda (MATAWALA) ini meminta DPRD Konawe untuk menghentikan kegiatan PT. ST Nickel Resources.
“Kami mohon kepada orang tua kami yang ada di Gedung DPRD, agar turun menghentikan aktivitas tambang, karena aktivitas tersebut sangat merugikan masyarakat di Kecamatan Amonggedo,” pinta Arjuna, kordinator lapangan massa aksi.
Dijelaskannya, terdapat 400 hektar sawah di Amonggedo yang gagal panen karena terkena dampak pengolahan tambang tersebut.
“Pilihannya cuma ada dua, PT. ST Nickel Resources yang ditutup, atau kami duduki gedung DPRD Kabupaten Konawe,” ancam Arjuna.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Alaudin, yang didampingi sejumlah anggota dewan lainnya meminta agar diberikan waktu untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat Kecamatan Amonggedo.
“Adanya aktivitas tambang di Kabupaten Konawe, tidak terlepas dari adanya izin pemerintah. Izinkan rekan-rekan komisi II bersama dinas terkait, untuk mengkaji dampak lingkungan yang mengakibatkan masyarakat gagal panen,” terang Alaudin.(a)
Penulis: Kamalludin
Editor: Muhammad Al Rajap