PENASULTRA.COM, MUNA – Sebanyak 114 kepala desa (Kades) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara masa jabatanya berakhir 2019. Namun Bupati Muna LM Rusman Emba langsung menempatkan ASN sebagai Kades sementara sampai selesai Pilkada Muna 2020.
Situasi ini memantik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna angkat bicara.
“Kami minta kepada Pemda Muna untuk segera mengagendakan Pilkades serentak tahun ini. Karena anggaran Pilkades 2019 sudah dianggarkan sebesar Rp240 juta,” ujar anggota DPRD Muna, Mukmin Naini dalam rapat evaluasi LKPJ Bupati Muna 2018, belum lama ini.
Menurut Mukmin, jika Pilkades digelar tahun 2020 maka akan berbenturan dengan pilkada Muna. Dimana, kata dia, semua pihak akan berkonsentrasi dengan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.
Mantan Ketua DPRD Muna ini, mendesak Pemda Muna untuk segera membuat rancangan teknis pelaksanaan Pilkades 2019 agar pemilihan tahap pertama bisa dilaksanakan.
“Saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembagunan Desa agar segera membuat rancangan teknis Pilkades serentak. Pilkades bisa dibuat dalam tiga gelombang misalnya 2019 bisa dilaksanakan 40 desa. Pilkades gelombang kedua dan ketiga bisa dilaksanakan pada tahun 2021. Karena di tahun 2020 kita menghadapi Pilkada otomatis kita akan kosentrasi dengan Pilkada,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kadis PMPD Muna La Ode Darmansyah akan mempertimbangkan usulan DPRD Muna ini.
Menurut Darmansyah, pihaknya telah merencanakan Pilkades dalam tiga gelombang, yakni gelombang pertama yang dilaksanakan pada tahun 2020 gelombang kedua 2021 dan gelombang ke tiga 2022.
“Kami akan pertimbangkan kembali, karena kami juga sudah membuat perencanaan Pilkades 2020- 2022 dan dilaksanakan dalam tiga gelombang,” tanggapnya.(a)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas