PENASULTRA.COM, MUNA – Dua tahun sudah kasus pembunuhan yang menewaskan Wa Ode Faisah (70) warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna berlalu. Hingga saat ini, peristiwa keji yang terjadi pada Senin 16 April 2017 itu masih misterius.
Padahal, guna membantu mengidentifikasi pelaku, Polres Muna di bawah komando AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga telah menghadirkan Satuan Reserse dan Krimiminal (Sat Reskrim) Polda Sultra. Bahkan anjing pelacak pun didatangkan guna membantu olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Sat Reskrim Polres Muna yang dikepalai Iptu Fitrayadi kala itu. Namun sayang, siapa dan apa motif pelaku masih menjadi teka teki hingga kini.
Adapun alasan Iptu Fitrayadi belum dapat mengungkap identitas pelaku disebabkan TKP rusak.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos saat ditemui awak Penasultra.com mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami, baik alat bukti maupun petunjuk-petunjuk yang diperoleh di TKP.
“Kita sudah lakukan semuanya, sampai membawa anjing pelacak, belum kita dapatkan yang mengarah ke pelaku,” kata Agung Ramos disela perayaan HUT Bhayangkara ke-73 di Alun Alun Kota Raha, Rabu 10 Juli 2019.
Dalam proses penyelidikan, perwira dua melati dipundaknya ini mengungkapkan tidak bisa berandai-andai untuk menentukan pelaku sebenarnya. Walau sudah terbilang cukup lama, ia mengaku, proses penyelidikan terus dilakukan.
“Kemarin ada informasi yang diduga pelaku, trus coba kita interogasi ternyata tidak ada hubungan dengan kejadian,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Wa Ode Faisah (70) warga jalan Kancil, Kelurahan Watonea ditemukan tewas di kediamannya dengan mulut disumpal plastik. Leher sebelah kiri terdapat luka tusuk dan muka bagian kanan lebam.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas