Eksekusi Lahan Tapak Kuda Akan Dilaksanakan: RS Aliyah 2 Diminta Tidak Menerima Pasien Baru

KENDARI – Jelang pencocokan objek perkara di lahan tapak kuda yang telah terjadwal, pihak Koperson selaku pemenang dan pemilik hak lahan menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan eksekusi. Kuasa hukum Koperson, Fianus Arung, menyatakan bahwa RS Aliyah 2 yang terletak di Jalan Buburanda Kota Kendari seharusnya tidak lagi melakukan perlawanan karena perkara ini telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Menurut Fianus, klaim RS Aliayh 2 yang menyatakan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah tidak berdasar karena terbit di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Koperson.

“SHM yang diklaim RS Aliah adalah cacat administrasi karena terbit di atas tanah HGU,” kata Fianus.

Fianus menjelaskan bahwa perkara ini telah melalui proses hukum yang panjang dan telah diputus oleh pengadilan.

“Putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dan tidak dapat diganggu gugat lagi,” ujarnya.

Fianus juga mengingatkan bahwa eksekusi lahan milik negara yang masih berstatus HGU tidak boleh dihalangi dengan dalih apapun, termasuk alasan pelayanan pasien.

“RS Aliyah 2 dihimbau agar tidak menerima pasien baru menjelang eksekusi, supaya tidak ada alasan menjadikan pasien sebagai tameng,” katanya.

Dengan demikian, Fianus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk melakukan upaya hukum bagi pihak atau oknum yang melakukan perlawanan atau menghambat proses eksekusi.

“Jika dr. Sukirman tetap memaksakan perlawanan, maka tindakannya bukan lagi sengketa sipil, tetapi sudah termasuk kategori melawan perintah negara,” tegasnya.

Fianus juga menambahkan bahwa pihaknya telah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam proses eksekusi.

“Kami telah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dan akan melakukan segala upaya hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa eksekusi dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Sementara itu, RS Aliyah 2 belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan pernyataan Fianus. Namun, pihak RS Aliah telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan segala upaya untuk melindungi hak-hak pasien dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan lancar.(red)