KENDARI – Forum Komunikasi Pemerhati Jalan Umum Sulawesi Tenggara (FKPJU) Sultra melakukan blokade jalan pada Selasa, 29 April 2025, setelah menerima pengaduan dari warga tentang aktivitas kendaraan angkutan yang dinilai tidak aman.
Massa FKPJU berhasil menghentikan sekitar 80 unit kendaraan angkutan dengan alasan keamanan. Blokade tersebut dilakukan karena jarak antar kendaraan angkutan yang terlalu dekat, sehingga menyulitkan pengendara lain untuk menyalip.
Seorang pengguna jalan menyatakan bahwa jarak yang terlalu rapat membuat sulit untuk menyalip truk angkutan.
“Terlalu rapat jaraknya, jadi susah untuk menyalip truk angkutan. Kami sebagai warga menyarankan agar aktivitas pemuatan dilakukan dengan jarak aman sehingga tidak mengganggu kendaraan lainnya,” kata pengguna jalan tersebut.
Untuk menghindari bentrok antara massa FKPJU dan pengemudi/pihak perusahaan, IPDA Ariel Mogens Ginting, Kanit Tipidter Polres Kota Kendari, melakukan mediasi. Juru bicara FKPJU mengapresiasi kesigapan dan inisiatif IPDA Ariel dalam melihat kondisi lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi atas upaya mediasi yang dilakukan oleh IPDA Ariel. Sebagai aparat kepolisian, tindakan beliau sangat kami hargai. Beliau mampu menyelesaikan masalah dengan bijak dan efektif,” kata juru bicara FKPJU.
FKPJU mendukung aspirasi masyarakat setempat selama masih dalam batas kewajaran kemampuan perusahaan dan disampaikan tanpa kekerasan.
“Kami berharap ke depannya, perusahaan dapat memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya. Kami juga berharap IPDA Ariel dapat terus menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menyelesaikan masalah dengan bijak dan efektif,” kata juru bicara FKPJU.
Dengan mediasi ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan masalah di Sulawesi Tenggara dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan keamanan di jalan raya.(red)