PENASULTRA.COM, KENDARI – Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii tidak berhenti menagih janji politik Gubernur Ali Mazi untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep.
Walaupun sudah beberapa kali berdemonstrasi, bahkan berbentrokan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan aparat kepolisian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra belum juga memenuhi tuntutan masyarakat.
“Ali Mazi dan Lukman Abunawas untuk merealisasikan janji kampanye pada 2018, yakni mencabut semua IUP di Konkep yang jumlahnya kurang lebih 15 IUP, yang aktif hanya 7 IUP,” kata Koordinator Aksi, Mando Maskuri, Kamis 7 Maret 2019.
Selain itu, pihaknya menolak keras Konkep dijadikan area pertambangan di dalam pembahasan RT/RW yang akan dilakukan di Kementrian Agraria hari ini, 8 Maret 2019.
“Dari pernyataan staf gubernur kemarin di media, bahwasanya ada upaya-upaya untuk berdialog. Kami curiga upaya mereka menghalang-halangi kami untuk mengalihkan isu pencabutan IUP. Karena sejak awal gerakan yang kami bangun selalu kami beri ruang untuk pihak gubernur itu sendiri,” ujar Mando.
Ketua Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI), Alfin Pola menilai, keberadaan perusahaan tambang di Pulau Wawonii akan merusak lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat.
“Kalau dikaji persoalan kemanusian, mereka tidak manusiawi. Sangat disayangkan sikap Pol PP. Kami tidak akan pernah mundur apapun yang terjadi. Tetap berjuang. kami tetap kompak,” tekannya.
Sementara itu, pentolan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Zulzaman menyoroti tindak kekerasan yang dilakukan Sat Pol PP dan personil kepolisian. Ia menekankan, harusnya Pol PP dan kepolisian tidak melakukan kekerasan. Sebab, apa yang pendemo lakukan telah diatur dalam Pasal 28 ayat e yakni kebebasan berpendapat dijamin oleh UU.
“Kami meminta Kapolda mengusut tuntas kejadian ini,” tegas Zulzaman.
Senada dengan itu, Anggota Serikat Tani Nasional (STN) Sultra, Wiwin Irawan menilai aneh, pernyataan Ali Mazi di beberapa media yang menyayangkan perbuatan Pol PP. Sebab, Pol PP adalah bagian dari Pemprov Sultra.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat. Harusnya jangan dihalang-halangi begitu,” tambahnya.
Untuk diketahui, Front Rakyat Sultra Bela Wawonii adalah forum yang merupakan gabungan dari 10 lembaga yakni Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Sultra, STN, GMNI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), RMI, GPMI, HMI MPO, IMP dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal