Gegara Politik, Mantan Kades Kondongia Muna Diduga Aniaya Warga

PENASULTRA.COM, MUNA – Oknum mantan Kepala Desa (Kades) Kondongia inisial LDB diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga Desa Kondongia, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna pada Senin malam, 12 Oktober 2020.

Kedua warga tersebut diketahui bernama La Ode Sarmin (53) dan Rusli (38). Selain mantan Kades Kondongia, La Ode Sarmin dan Rusli juga melaporkan Camat Lohia HS kerena diduga ikut campur dan menyebut korban dengan perkataan kasar dan tidak menyenangka.

Selain mantan Kades, pelaku LDB merupakan ketua adat Desa Kondogia dan juga sebagai Tim Kampanye Rusman – Bachrun di Desa setempat.

Rusli menceritakan, awal peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi di sebuah posko pemenangan RAPI (Rajiun – La Pili) yang terletak di Desa Kondongia, Senin dini hari 12 Oktober 2020. Tiba-tiba Ketua Tim Kapanye Rusman – Bachrun mendatangi mereka hingga melakukan Penganiayaan.

“Saat kejadian kita lagi di posko dengan jumlah 6 orang. Tiba-tiba datang LDB dan suruh saya matikan musik. Waktu saya mau matikan, saya kaget dia (LDB) memukul batang leherku dari belakang. Saya tidak tau apa masalahnya”, jelasnya.

Tidak sampai disitu, tindakan LDB juga menyerang Sarmin. Sarmin yang baru saja terbangun karena mendengar keributan tersebut juga kena cekikan dileher, yang lagi-lagi dilakukan oleh LDB.

“Saya bangun langsung bertanya ada apa ini, Dia langsung cekek leherku. Ini masih ada bekasnya ni”, ucap Sarmin sembari mununjukan bekas cekikan di lehernya saat ditemui dikediamannya, Desa Kondongia, Selasa Sore, 13 Oktober 2020.

“Saya juga sangat sayangkan kejadian ini, dan kita sudah laporkan di Polres Muna supaya ada efek jerah. Jangan gara-gara beda pilihan politik kita mau dibuat seperti ini”, tegasnya.

Sementara itu, LDB saat dikonfirmasi awak media ini di kediamannya memambatah adanya penganiayaan itu. Menurutnya hal itu hanya kesalapahaman dan tidak ada maksud untuk menganiaya.

“Mereka itu saya punya keluarga semua. Saya suruh untuk matikan musik karena ada yang sakit. Saya hanya pegang lengannya, sambil saya bicara coba matikan dulu itu musik supaya kita bicara dulu. Dia langsung bergerak tapi mungkin dia tidak sengaja juga, langsung dia kena mulutku. Tapi sebenarnya saya sudah minta maaf ini, dan kita sudah saling memafkan. Sudah selesaimi tadi malam”, ujar LDB.

Kapolres Muna AKBP Deby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka, membenarkan adanya dua orang warga Desa kondongia yang melaporkan mantan Kepala Desa Kondongia inisial LDB terkait Penganiayaan ringan dan HS Oknum Camat Lohia atas dugaan perkataan kasar.

“Jadi terkait dengan laporan ini kami dari Sat Reskrim Polres Muna akan melakukan proses penyelidikan, nanti fakta-fakta yang membuktikan, jadi segerah mungkin kami mengundang para pihak untuk kita mintai keteranganya setelah itu kita akan lakukan gelar perkara dan untuk kaitannya dengan pasal yang disangkakan kami saat ini belum bisa menyampaikan karna ini baru bentuk laporan tentu kita juga akan melakukan gelar awal dulu, ” Pungkasnya.

Penulis: Husain