PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari definitif di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Selasa 22 Januari 2019.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.74/84 tahun 2019 tentang pengangkatan Wali Kota Kendari sisa masa jabatan 2017 sampai 2022.
“Selamat atas pelantikan Wali Kota Kendari. Kami yakin masyarakat Sultra khususnya di Kota Kendari menyambut bahagia pimpinan baru. Semoga saudara bisa menjaga kepercayaan masyarakat Kota Kendari dengan bekerja sepenuh hati,” tutur Ali Mazi.
Pelantikan yang dilakukan Ali Mazi didampingi Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas ini dihadiri segenap jajaran birokrasi Pemkot Kendari, DPRD dan berbagai stekholder lainnya. Nampak pula istri Sulkarnain, Sri Lestari Sulkarnain hadir menemani sang suami.
Untuk diketahui, Sulkarnain ditunjuk Mendagri sebagai Plt Wali Kota Kendari menyusul penetapan tersangka Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 28 Februari 2018 lalu.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Ridho Achmed