PENASULTRA.COM, KENDARI – Meski telah keluar tiga nama hasil seleksi tahapan dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019, ternyata ketiga nama tersebut belum sampai ke meja Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, La Ode Mustari yang dikonfirmasi soal hal itu tak menampiknya. Menurutnya, BKD belum dapat melanjutkan mekanisme pengusulan calon Sekprov Sultra karena terkendala anggaran.
“Belum dikirim berkasnya, masih ada sama saya di Kantor BKD. Anggaran kita habis. Bolak balik ke Jakarta itu butuh anggaran,” kata Mustari, Selasa 26 Maret 2019.
Pernyataan Mustari ini bertentangan dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. Sebelumnya, Ali Mazi mengaku, pihaknya telah membawa tiga nama tersebut ke Presiden, Jokowi.
Mengenai pernyataan sang bos, Mustari enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Hj. Isma menyebut bahwa anggaran seleksi Sekprov Sultra yang digelar sejak 2018 itu bernilai Rp500 juta.
“Tahun lalu dianggarkan Rp500 juta. tapi tidak terpakai. Terpakai sesuai pengeluarannya saja. maka diluncurkanlah di 2019 sebesar Rp460 juta 400 ribu. Itu terbagi beberapa item, ada percetakan, ATK, ada untuk makan minum, perjalanan dinas dan lain-lain,” bebernya.
Terkait habisnya anggaran seperti yang dikatakan Mustari, Isma mengaku tak tahu akan hal tersebut. Yang ia tahu hanyalah jumlah anggaran dan permintaan anggaran yang diajukan BKD sekitar Rp800 juta.
“Saya tidak bisa berkomentar karena saya tidak tahu frekuensinya, yang tahu yah BKD. Itu yang ajuan BKD lama. Dan pasti BKD lama mengerti juga apakah cukup atau tidak. Perjalanan dinas kan kurang lebi Rp147 juta,” jelasnya.
“Yang diajukan tambahan pak Mustari tapi saya tidak bisa menindaklanjuti karena tidak ranah dalam revisi. Itukan ranahnya diperubahan dan itu terkait seleksi DPT bukan Sekda. Asumsinya kurang lebih 13 orang kemudian ada penerimaan negara bukan pajak,” tambah Isma menerangkan.
Menurut mantan Penjabat Sekprov Sultra ini, jumlah Rp500 juta yang diajukan pada 2018 lalu sesuai dengan hasil studi banding dari Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kurang lebih di Sulteng mereka seleksi sekda jumlahnya begitu. Waktu pengajuan itu saya masih Pj Sekda,” ucapnya.
Untuk diketahui, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi Sekprov Sultra tersebut yakni, Dr. Hj. Nur Endang Abbas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Dr. Rony Yacob Kepala Biro Layanan Pengadaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Dr. H. Syafruddin Sekretaris KPU Sultra.
Pengumuman tersebut berdasarkan keputusan ketua panitia seleksi jabatan tahapan dalam pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekprov Sultra, Didik Suprayitno Nomor 17/JPT.M/II/2019 tertanggal 18 Februari 2019 tentang penetapan hasil seleksi Sekprov Sultra.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed