PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Biro Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba mengklarifikasi pernyataannya terkait rencana pengakuisisian PT. Surya Saga Utama (SSU) seperti diberitakan sebelumnya.
Menurut dia, pernyataan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal mengawasi sekaligus menyehatkan perusahaan-perusahaan yang masuk berinvestasi di Sultra.
“Sudah tugas Pemprov mengawasi segala bentuk investasi yang masuk di Sultra,” kata Harmin di Kendari, Kamis 18 Oktober 2018.
Ia menegaskan, hubungan antara Pemprov Sultra dengan managemen perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana itu baik-baik saja. Yang terjadi hanyalah mis komunikasi biasa.
Sebelumnya, Direktur PT. SSU Kasra Munara sedikit ‘tersinggung’ dengan pernyataan rencana pengakuisisian SSU sebagaimana yang dilontarkan Harmin Ramba seusai penandatanganan kerjasama Pemprov Sultra dengan China Great Wall Group Holdings Company Limited di Kantor Gubernur Sultra, Senin 15 Oktober 2018 lalu.
Meski tidak mengurai secara rinci maksud pernyataannya, namun, kata Harmin, sebagai kepala Biro Kerjasama, ia hanya mempunyai tupoksi memberi dan membuka ruang seluas-luasnya kepada siapapun investor yang ingin berinvestasi ke Sultra dengan tujuan utamanya membangun daerah.
“Saya perlu luruskan. Informasi itu pada prinsipnya ada miss komunikasi. Sebenarnya itu masih rencana, bahwa pihak China Great Wall Group Holdings Company Limited berniat atau bermaksud untuk berinvestasi ke Pulau Kabaena,” terang Harmin.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed