PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Masyarakat Desa Batubanawa, Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim), Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar musyawarah bersama untuk merespon penunjukkan desa mereka sebagai lokasi pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah, Kamis 10 Januari 2019 lalu.
Dalam musyawarah itu, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Batubanawa, La Ode Hazarudin mengatakan, rencana pembangunan TPA di desanya tidak cocok. Sebab, berdasarkan hasil studi bandingnya di TPA Kota Kendari pada Desember 2018 lalu diketahui kondisi yang ada di Kendari dan Batubanawa sangat jauh berbeda.
“Bauhnya menyengat, itu baru dua hari bagaimana kalau rusak sampai berhari-hari, apa lagi kondisinya kita di sini rata. Kalau di sana (Kendari) TPA-nya di lembah dihalangi bukit,” ungkap Hazarudin belum lama ini.
Awalnya, masyarakat Batubanawa sempat mengira jika sampah-sampah yang ada di TPA itu diolah menggunakan mesin penggiling. Namun nyatanya, sampah-sampah itu ditampung dalam galian. Setelah penuh ditutup dengan tanah.
“Di sana itu (Kota Kendari) lokasinya tanah semua, sementara kita di sini batu cadas, batu kapur yang repotnya penutupnya. Kira-kira mau diambil dimana tanah nantinya,” keluhnya.
Pada kesempatan itu, Hazarudin juga menyampaikan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pernah menitip pesan kepada Bupati Buteng, Samahuddin.
“Kalau bisa TPA-nya harus dibangun di lokasi yang jauh dan berkilo-kilo dari laut, dan Mastim itu tidak cocok,” tuturnya.
Olehnya itu, hasil musyawarah Desa Batubanawa terkait pembahasan TPA, masyarakat desa bersepakat akan mengundang dinas terkait untuk melakukan sosialisasi dengan menghadirkan mahasiswa Mastim sebagai pembanding.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: La Ode Muh. Faisal