Hewan Peliharaan Ini Masih Menjadi Masalah di Muna

Pena Daerah777 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Halaman perkantoran sejumlah instansi pemerintah daerah Kabupaten Muna masih menjadi sasaran merumput bagi puluhan ternak sapi peliharaan warga.

Meski Pemda Muna sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) penertiban hewan ternak ini. Namun tetap saja, halaman kantor Bupati dan halaman kantor SKPD masih dijadikan lahan penggembalaan bagi ternak peliharaan ini. Tentu saja kurang sedap dipandang mata. Apalagi jika ternak besar ini menghambur kotoran (feaces) dihalaman kantor pemerintahan.

“Kami dari Sat Pol PP sudah bekali kali mengamankan sapi yang berkeliaran dan memberikan peringatan terhadap pemilik hewan ternak, tapi tetap saja masih ditemukan sapi berkeliaran,” kata Kepala Saksi (Kasi) Trantib Sat Pol PP Muna, Hayari Imbu saat dihubungi via WhatsAppnya, Rabu 23 Mei 2018.

Menurutnya, segala macam pendekatan sudah di lakukan. Bahkan kata dia, dari pihak Camat sampai ke kelurahan setempat dan Pemilik Hewan Ternak sudah di panggil dan di data nama namanya.

“Kami dari Sat Pol PP sudah bekali kali mengamankan sapi yang berkeliaran dan memberikan Peringatan Terhadap pemilik hewan ternak,” kata Hayari saat dihubungi via WhatsAppnya, Rabu 23 Mei 2018.

Pada prinsipnya kata Hayari, pemilik hewan ternak kurang sadar dan keras kepala. Namun dengan tegas ia mengatakan bahwa, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas sapi dan kambing atau hewan ternak lainnya yang masih berkeliaran dalam kota.

“Hanya saja kelemahannya adalah dana sosialisa hewan ternak Belum turun. Jika sosialisasi hewan ternak sudah di terbitkan, maka tidak ada alasan hewan – hewan ternak berkeliaran dalam kota lagi,” pungkasnya.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *