PENASULTRA.COM, KENDARI – Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pendampingan kepada korban kekerasan seksual.
Ketua HIMPSI Sultra Ayub Djafar mengatakan, pendampingan itu dilakukan untuk mengidentifikasi gejala-gejala perubahan perilaku yang muncul pada anak pasca kejadian.
“Kami ke lokasi pendampingan dengan mengunjungi langsung ke rumah masing-masing korban,” ungkap Ayub, Sabtu 4 Mei 2019.
Dikatakannya, secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam.
“Saya berharap kepada keluarga agar memberikan perhatian khusus dalam perlindungan dan pendampingan,” ulasnya.
Bila tidak ditangani serius, kata Ayub, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Oleh karena itu, penanganan dan penyembuhan traumapsikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun pemerintah.
“Saya juga berharap kepada pemerintah segera menghapus konten-konten video atau gambar yang memuat data korban anak di media sosial (medsos) untuk melindungi privacy anak,” pungkas Ayub.(b)
Penulis: Bas
Editor: Ridho Achmed