PENASULTRA.COM, KENDARI – PT Tiran Group sudah memberi bukti nyata di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan adanya pendirian pabrik Glgula, perkebunan, peternakan, dan pertambangan serta Unilever. Tiran Group dengan segala unit usahanya tersebut telah mempekerjakan masyarakat di daerah ini lebih dari 10.000 orang.
Kegiatan terbaru Tiran Group melalui PT Tiran Mineral yang sedang dilakukan saat ini adalah Pembangunan Smellter di desa Waturambaha, Kecamatan Laosolo, Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
PT Tiran Mineral dalam perencanaan kegiatan membangun Smellter ini diawali dengan penataan lokasi, seperti pembukaan jalan penghubung di lokasi, penataan lokasi pelabuhan, juga termasuk meratakan gunung yang ada didalamnya bila diperlukan.
“Dan bila didalam aktifitas tersebut ada bahan galian/kandungan mineral yang ditemukan, maka atas perintah Undang-Undang bisa mengambilnya untuk dilakukan penjualan sesuai Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan Hasil Kandungan Mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral, dan pihak Tiran komitmen membayarkan pajaknya ke negara”, kata Humas PT Tiran Grup, La Pili, Sabtu, 12 Juni 2021.
Berkaitan dengan aktifitas Pembanguan Smellter tersebut lanjut La Pili, semua legalitas seperti IUP, Izin Industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya sudah ada dan telah lengkap.
“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas Izin dan legalitas lainnya maka itu sudah masuk kategori pidana karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan. Dan bila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan Pihak Perusahaan malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum,” tegas mantan aktivis UHO itu.
Menurutnya, PT Tiran dan Groupnya adalah Perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sulawesi Tenggara. Olehnya itu, menjadi tidak adil kiranya kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktifitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja.
“Di Daerah Konawe Utara khususnya PT Tiran telah mempekerjakan sejumlah 800 orang lebih mayoritas masyarakat lokal di sana. Dan Insya Allah kalau sudah berdiri Smellter yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Waturambaha saat ini, maka kedepannya akan dilakukan rekruitmen ribuan karyawan disana. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru lagi bagi masyarakat lokal kita di sana,” bebernya.
Oleh karena itu, PT Tiran sangat berharap akan dukungan full dari semua pihak atas pembangunan Smellter ini. Ia juga menegaskan bahwa tidak benar jika ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun Smellter padahal dibalik itu hanya mau menambang saja.
“Ini adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak ingin Smellter beridiri di daerah Konawe Utara”, cetusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa legalitas yang dikeluarkan kepada pihak PT Tiran untuk aktifitas di Waturambaha ini adalah Legalitas yang berkaitan dengan pendirian smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya. Lagi pula jika hanya sekedar menambang, pihak Tiran sudah punya lahan tambang yang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 Hektar yang diperkirakan di tambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis.
“Jadi kalau Tiran tujuannya hanya sekedar menambang tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha cukup kita maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya Smellter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar melalui PT Tiran Mineral bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya”, ungkapnya.
“Maka Insya Allah dengan dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak semoga tahun 2022/2023 nanti di desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri Smellter tersebut. Aamiin’, tutupnya.
Penulis: Tim Redaksi