Implementasi Peristiwa Gerakan 30 September 1965 dalam Pembelajaran Sejarah Sebagai Wujud Historiografi Indonesiasentris

Oleh: Salebaran

Hadirnya ragam karya sejarah diparuh abad 21 ini, tentu menyisahkan garapan baru bagi sejarawan. Hal ini bagian dari reaksi setiap individu atau kelompok untuk menentukan arah dari kesejarahannya yang selama Orde Baru dimonopoli oleh Negara. Kemampuan Orde Baru mengontrol pengetahuan kolektif masyarakat tentang sejarahnya tidak dielakkan para sejarawan tempatan. Disisi lain anggapan terhadap rekonstruksi peristiwa sejarah dapat dilakukan oleh siapapun menimbulkan ragam penafsiran bahwa penulisan sejarah dapat dilakukan tanpa mengemban ilmu kesejarahan. Tentu ada perbedaan antara sejarawan profesional dan peminat sejarah saat merekontruksi peristiwa sejarah, sejarawan merekonstruksi fakta dari sumber yang dikumpulkan berdasarkan cara pandangnya dengan bantuan metodologi sejarah dan konsep serta teori sehingga menyajikan karya sejarah yang dekriptif-analitis-sintesis. Sedangkan peminat sejarah menyajikan sejarah yang deskriptif-naratif.

Pasca Orde Baru, tema-tema sejarah tidak lagi digarap sejarawan professional saja namun banyak bidang ilmu menjadikan peristiwa sejarah sebagai objeknya, sehingga karya yang identic dengan sejarah memadati perpustakaan. Meskipun demikian, tema Gerakan 30 September 1965 masih terkungkung dalam narasi siapa dalangnya. Selain itu, masih minimnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 dalam pembelajaran sejarah untuk diimplementasikan secara objektif dalam pendidikan formal sebagai bahan ajar.

Padahal dalam pemenuhan historiografi Indonesiasentris yang sesungguhnya setiap peristiwa sejarah menjadi penting untuk diimplementasikan secara objektif sebagai pengetahuan masyarakat atau sebagai materi pembelajaran. Hal demikian pun dikatakan Said Hamid Hasan (Nursam, dkk. Ed. 2008) bahwa suatu peristiwa yang dianggap berkontribusi negative sekalipun tidak harus dipinggirkan sebagai materi pendidikan sejarah. Karena memiliki arti penting bagi masyarakat ditempat kejadian tersebut, sebagai suatu yang diperlukan dalam keadaan tertentu. Dengan mengimplematasikan setiap peristiwa sebagai pengetahuan atau narasi sejarah merupakan wujud menuju historiografi Indonesiasentris.

Karya Sejarah Tentang Peristiwa 30 September 1965

Perdebatan tentang siapa dalang gerakan 30 september 1965 masih dilakukan masyarakat bahkan terjadi di bidang kesejarahan. Perdebatan ini beriringan dengan adanya berbagai karya atau tulisan yang mengkaji peristiwa 30 September 1965. Misalnya, karya Arin Kusumaningrum (2019) dengan judul Gerakan Makar G 30 S/PKI, menyebutkan beberapa hal yang menjadikan hubungan Angkatan Darat dan PKI mempengaruhi sistem politik Indonesia pra gerakan 30 september 1965; Pertama, penemuan dokumen Gilchrist diduga berasal dari Duta Besar Inggris yang berisi informasi keterlibatan blok Barat untuk melengserkan Presiden Soekarno; Kedua, rencana pembentukan angkatan kelima yang diprakarsai PKI untuk mempersenjatai petani dan buruh namun ditolak Angkatan Darat; Ketiga, angkatan menolak adanya keikutsertaan kaum komunis dalam angkatan darat. Akibat penolakan yang dilakukan Angkatan Darat terhadap keikutsertaan PKI mendorong PKI untuk menciptkan isu ‘Dewan Jendral’ yang memiliki tujuan untuk menggantikan kekuasaan Presiden Soekarno.

Selanjutnya, karya Agus Salim (2009) dengan judul Tragedi Fajar: Perseteruan Tentara-PKI dan Peristiwa G 30 S, menyatakan bahwa pergolakan politik yang terjadi antara Tentara dan PKI telah terjadi pada masa revolusi ditandai terjadinya Peristiwa Madiun 1948 hingga memuncak pada masa Demokrasi Terpimpin saat terjadinya tarik manarik tiga kekuatan politik yakni Soekarno, AD, dan PKI. Pergolakan politik antara Presiden Soekarno-AD-PKI berakhir saat meletusnya Gerakan 30 September 1965 yang diyakini orang kebanyakan dalangnya adalah PKI. Agus Salim melanjutkan terjadinya persaingan antara PKI dan AD ketika pemerintah melaksanakan UU Agraria (land-reform) yang mengaharuskan para pemilik tanah untuk menyerahkan tanah kepemilikanya untuk dibagikan kepada petani pengarap yang tidak memiliki tanah. Momentum ini dimanfaatkan PKI untuk menanamkan pengaruhnya terhadap petani dengan mendukung UU Agraria dengan menciptakan slogan ‘Tujuh Setan Desa’ harus digayang. Adanya slogan ini para pemilik tanah meminta bantuan terhadap pihak keamanan sehingga benturan antara massa dan kader PKI dengan pihak keamanan pun terjadi.

Karya lainnya yakni, Yusuf Wanandi (2014) dengan judul Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998 perlu mendapatkan tempat untuk eksplor lebih jauh karena menjadi saksi sejarah dari peristiwa Gerakan 30 September 1965. Yusuf Wanandi menyatakan telah banyak pertentangan antara PKI dan kelompok antikomunis, terlebih lagi dengan Angkatan Darat dan golongan Islam. Yusus Wanandi memberikan pandangan baru dalam melihat peristiwa Gerakan 30 September tidak hanya mencari siapa dalanyanya seperti apa yang dilakukan penelitian pendahulunya. Sekalipun Yusuf Wanandi tetap memberikan argumentasinya tentang siapa yang dianggap perencana kudeta.

Literature tentang peristiwa Gerakan 30 September, dominan menghubungkan peristiwa ini dengan ketelibatan PKI di dalamnya sehingga menjadi kosumsi para politisi dan berita penting untuk media Indonesia. Ketika Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Kurikulim KBK 2004 mata pelajaran sejarah menimbulkan reaksi kotra dari politisi di parlemen yang menganggap telah menghilangkan keterlibatan PKI dalam peristiwa Gerarakn 30 September 1965. Akibatnya kurikulum tersebut dibatalkan oleh pemerintah (Purwanto, 2006).

Pembatalan Kurikulum KBK 2004, menegasikan bahwa peralihan kekuasaan dari Orde Baru ke Reformasi materi pembelajaran sejarah masih menjadi perdebatan untuk disampaikan secara objektif. Hal ini dipengaruhi semua masa lalu yang berhubungan dengan komunisme dilihat sebagai fakta politik, kemudian diikuti dengan tindakan politik. Orang kebanyakan tidak memahami masa lalu sebagai fakta social dari peristiwa politik untuk menemukan makna dari masa lalu agar mengetahui akibatnya tanpa terjebak dalam dendam politik (Purwanto, 2006).

Kegagalan keluar dari narasi sejarah yang dilembagakan Orde Baru melalui historiografi atau pendidikan mengenai keterlibatan PKI dalam peristiwa Gerakan 30 September, menjadikan ragam peristiwa sejarah terpinggirkan sebagai garapan sejarah atau materi pembelajaran sejarah. Misalnya peristiwa pra G 30 S, isu Dewan Jendral, penculikan para jendral, Ketelibatan CIA, Konflik internal Angkatan Darat, serta pembunuhan massal pasca G 30 S.

Penyeragaman Peristiwa Sejarah dalam Materi Sejarah Indonesia

Pasca-kemerdekaan, terdapat ragam jenis yang digunakan oleh guru sejarah sebagai bahan ajar misalnya, karya W. F Stapel, karya Sanusi Pane, karya Zahari, karya Mohamad Yamin (Budiawan. Ed, 2013). Kemajemukan narasi sejarah menimbulkan ragam tafsir dan perspektif dalam mempengaruhi kesadaran nasional yang menjadi tuntutan zaman pasca kemerdekaan. Dengan demikian, untuk menghadapi permasalahan kamajemukan narasi sejarah dan perspektif di sekolah-sekolah, pemerintah mengahadirkan Sejarah Nasional Indonesia untuk SMP dan SMA sebagai materi pembelajaran (Margana, dkk. Ed, 2017).

Secara historis, buku SNI untuk SMP dan SMA adalah benih dari buku Sejarah Nasional Indonesia Tahun 1975. Kehadiran buku tersebut merupakan awal dari narasi besar sejarah dan monovokalisasi narasi sejarah dalam ruang kelas (Margana, dkk. ed, 2017). Pemerintah meyakini bahwa media yang esensial untuk mengkomunikasikan peristiwa sejarah kepada khalayak melaui buku teks sejarah. Buku teks sejarah mampu mengahadirkan narasi resmi masa lalu yang berfungsi untuk membentuk identitas nasional. Salain itu, buku teks sejarah juga menjadi ‘racun’ sebuah Negara yang digunakan kekuasaan tertentu untuk melakukan transmisi pengetahuan resmi kepada generasi muda (Budiawan, 2013).

Pengaplikasian peristiwa sejarah untuk kepentingan pendidikan merupakan medium utama untuk pendidikan sejarah guna membangun memori koletif bangsa. Hal demikian pernah dilakukan Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru dengan menggunakan narasi sejarah untuk melegitimasi kekuasaannya. Di masa Demokrasi Terpimpin sejarah digunakan untuk memajukan keseragaman ideology dan persamaan misi tentang masa lalu nasional (McGregor, 2008). Sedangkan, Orde Baru sejarah menjadi sarana yang menempatkan Presiden Soeharto sebagai tokoh setral dalam Sejarah Nasional Indonesia maupun di dalam materi pembelajaran sejarah misalnya, peristiwa Serangan Umum 1 Maret, peristiwa Gerakan 30 September, serta penampilan keberhasilan yang dicapai Orde Baru (Ahmad, 2016). Dominasi negara terhadap pendidikan sejarah menciptakan dampak negative terhadap pengetahuan masyarakat atau pendidik tentang sejarah, karena narasi sejarah bangsa ditentukan oleh Negara. Sehingga menyebabkan banyaknya peristiwa sejarah yang dipinggirkan dalam historiografi Indonesia atau sebagai bahan pengajaran sejarah, misalnya peristiwa MALARI 1975, Peristiwa Pembunuhan Misterius (PETRUS), Peristiwa Tanjuk Priok 1984. Kealpaan ragam jenis peristiwa sejarah dalam sejarah nasional atau dalam pembelajaran sejarah merupakan permasalahan untuk mewujudkan historiogarfi Indonesiasentris

Dengan demikian, untuk mengurangi kecederungan kekuasaan melakukan monopoli terhadap peristiwa sejarah dalam sejarah nasional atau dalam pengajaran sejarah. Perlu diimplementasikan cara padang yang Indonesiasentris guna untuk menyeleksi peristiwa sejarah yang harus dipelajari seluruh peserta didik di tanah air agar mewujudkan penyeragaman peristiwa-peristiwa sejarah dalam memori kolektif bangsa. Cara padang penyampaian peristiwa sejarah secara Indonesiasentris dapat memberikan tahapan baru untuk memori kolektif bangsa sebagai pemikiran yang alternative saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *