PENASULTRA.COM, KENDARI – Manajemen PT Putra Maju Global Indonesia mengklarifikasi adanya isu yang berkembang terkait dengan berhentinya pengoperasian Kapal MV Anggraini 03 rute Raha-Kendari dan sebaliknya.
Sebelumnya, beberapa media online ramai memberitakan bahwa bos besar atau owner Kapal MV Putri Anggraini 03, Muh Toba diduga terseret kasus korupsi penyimpangan proses jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara seluas 400 hektare yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 92,5 miliar sehingga Ia ditahan penyidik jaksa usai menjalani proses pemeriksaan pada Rabu, 9 Juni 2021.
Selanjutnya, kasus tersebut diduga menjadi penyebab kapal MV Putri Anggraini 03 tidak beroperasi mulai 6 Juni 2021.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Kendari PT Putra Maju Global Indonesia, Akmal Mandala, menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara penahanan Muh Toba dengan berhentinya pengoperasian kapal MV Putri Anggraeni 03.
“Mengenai pemberhentian kapal ini, ada media yang mengaitkan dengan penahanan Muh Toba. Padahal tidak sama sekali kaitannya. Ini murni karena dokumen yang kita perbaharui kembali. Namanya RPT”, jelas Akmal Mandala.
Lanjut Akmal, sebab, dalam Rencana Pola Trayek (RPT) itu banyak pelabuhan yang tercantum sehingga menurut Syahbandar hal itu harus diikuti semua.
“Karena ada dari Batam, Tanjung Pinang, Bangkalan, harus ikuti semua. Jadi nda mungkin katanya. Makanya kami nda diberikan izin untuk berlayar dulu. Tapi ironisnya juga dari Raha ke sini (Kendari) boleh. Jadi ini jadi pertanyaan kami juga sebenarnya”, ungkapnya.
“Pada intinya berhentinya pengoperasian kapal ini tidak ada kaitannya dengan penahanan Muh Toba. Kerena dia sama sekali tidak ada namanya tercantum di dalam manajemen perusahaan. Dia ini pengusaha kopra, dan kebetulan waktu dia ke Raha untuk mencari kopra dan melihat ada potensi untuk membuka layanan pelayaran khususnya rute Raha-Kendari maka dia informasikan ke pusat sehingga dibukalah rute Raha-Kendari dan sebaliknya,” paparnya.
Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu pembaharuan RPT yang diperkirakan akan rampung dalam minngu ini, kemudian akan segera beroperasi kembali.
“Jadi masalah dokumen itu dibereskan semua dulu. Mudahan setelah itu tidak ada lagi arah melintang yang lain. Sebenarnya kita kasihan. Kita kemarin pas hari awal berhenti satu Minggu, pas jalan 1 hari nda bisa kembali lagi”, keluhnya.
Selain itu, ia juga membatah jika salah satu alasan berhentinya pengoperasian kapal MV Putri Anggraini 03 karena belum memiliki izin bunker.
“Izin Bunker nda ada masalahnya, karena kami belum pakai BBM bersubsidi. Jadi kapan pun kita mau pakai nda perlu izin bunker. Kalau izin pengisian yah dari Syahbandar. Ketika siap masuk ke tangki harus ada izin dari Syahbandar. Kalau izin bunker masih sementara diproses dari BPH Migas, yaitu proses pengalihan dari Tanjung Pinang ke Kendari. Dan kalaupun itu tidak ada, nda masalah kita”, bebernya.
Senada dengan itu, Kepala Cabang Raha PT Putra Maju Global Indonesia, Bidati, yang menjadi salah satu narasumber pada pemberitaan beberapa media onine sebelumnya mengaku bahwa ia belum mengetahui terkait status Muh Toba dalam PT Putra Maju Global Indonesi saat ia memberikan informasi kepada sejumlah media.
“Terkait dengan Haji Muhamad Toba itu ternyata dia bukan ownernya perusahaan ini. Dia itu hanya sebagai penghubung untuk mecari rute pelayaran. Orang taunya pemiliknya Haji Toba, ternyata bukan, saya juga tahunya dia sebagai owner tapi ternyata bukan. Jadi setelah dia lihat bahwa ada rute yang bagus maka dia sampaikan ke PT Putra Maju Global Indonesia.
Ia juga memohon maaf kepada semua pihak atas kekeliruan informasi yang dia sampaikan pada beberapa media online sebelumnya.
Sementara itu, La Ode Sarlin, Kapten Kapal MV Anggraini 03 berharap isu yang berkembang di lapangan tidak mempengaruhi minat penumpang untuk menggunakan jasa kapal MV Putri Anggreni 03.
“Kami juga mudah-mudahan akan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna jasa khususnya masyarakat Raha dan Kendari yang bolal balik”, harap La Ode Sarlin.
“Kami tetap optimis mudah-mudahan dengan pembaharuan dokumen bisa cepat selesai agar kami bisa beroperasi kembali. Manajemen perusahaan ini tidak ada masalah. Kapal siap beroperasi, tapi dari Syahbandar tidak memberikan izin berlayar. Jadi kalau mau dikait-kaitkan dengan penahanan Muh Toba ini tidak ada kaitannya”, tutupnya.
Penulis: Husain