PENASULTRA.COM, BAUBAU – Empat menit kurang dari pukul 24.00 Wita masa akhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau menerima satu lagi lembaga survei yang mengajukan diri untuk melakukan perhitungan cepat (quick count) pemilihan walikota Baubau pada Rabu 27 Juni 2018.
Lembaga survei itu adalah, Multi Tekhnologi Internasional (MTI).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Baubau Mamnun Laidu yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Pukul 23.56 Wita tadi Samsul Mubarak, fasilitator perwakilan Multi Tekhnologi Internasional datang mendaftar dan langsung diterima La Ode Gane Rajab, staf Divisi Teknis dan Parmas,” ungkap Mamnun, Selasa 29 Mei 2018 dini hari.
Dengan tambahan pendaftar terakhir ini maka total lembaga survei yang siap melakukan hitung cepat Pilwali Baubau nanti ada enam lembaga survei.
Mereka adalah, Jaringan Suara Indonesia (JSI), Indo Barometer, Parameter Strategi Indonesia, Metadata Institute, Lembaga Penelitian dan Pengembangan STIKES serta Multi Tekhnologi Internasional (MTI).
Selain berkewajiban mendaftarkan diri di KPU minimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara, lembaga pelaksana survei juga harus melengkapi sejumlah prasyarat dokumen.
Di antaranya, berupa akte pendirian atau badan hukum lembaga survei, susunan kepengurusan lembaga, surat keterangan domisili lembaga, surat keterangan dari instansi yang berwenang menyatakan lembaga pelaksana survei dan pelaksana penghitungan cepat.
Tidak sampai di situ saja, lembaga survei juga diwajibkan membuat surat pernyataan sebagaimana tertuang dalam Pasal 48 PKPU 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Tahun 2018.
“Tanggal 30 Mei nanti kami akan rilis lembaga-lembaga survei mana saja yang memenuhi syarat untuk melakukan hitung cepat Pilwali Baubau,” tutup Mamnun Laidu.(b)
Penulis: Mochammad Irwan