PENASULTRA.COM, MUNA – Setelah menanti kurang lebih 10 bulan lamanya, akhirnya 1.200 tenaga honorer yang mengabdikan diri di 23 Puskesmas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat bernafas lega. Hak mereka terbayarkan meski belum seluruhnya diterima.
Insentif sebesar Rp200 ribu perbulan baru dapat diperoleh tiga bulan kerja saja. Masih ada tersisa tujuh bulan lagi hak mereka di kas daerah.
Namun keadaan tersebut dibuat miris lantaran insentif sebesar Rp600 ribu itu ternyata masih dilakukan pemotongan alias “dikebiri” Rp20 ribu perorang oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna.
Jika 1.200 orang dikenakan pemotongan Rp20 ribu, itu artinya ada sebesar Rp24 juta dana yang terkumpul.
“Saya masuk sebagai tenaga honor akhir tahun 2018 dan baru kali ini terima honor. Terima tiga bulan, tapi saya dapat cuma Rp580 ribu. Ada potongan Rp20 ribu dan saya tidak dikasi tau itu untuk apa,” keluh salah seorang tenaga honorer yang enggan di mediakan namanya saat ditemui di Dinkes Muna, Sabtu 6 Oktober 2018.
Adanya pemotongan ini baru diketahui oleh para tenaga honor usai menerima hak jasa atas jerih payah yang mereka nanti selama ini.
“Saya juga tidak tau untuk apa ini pemotongan. Memang sedikit, tapi kalau kali banyak, ya lumayan juga,” keluh pasrah lelaki muda yang juga tenaga honor di Dinkes Muna.
Guna mengkonfirmasi adanya pemotongan hak tenaga honor, awak media ini mencoba mempertanyakan ihwal tersebut langsung ke Bendahara Dinkes Muna, Kristin. Sayangnya, Kristin enggan berkomentar panjang.
“Nanti tunggu Pak Kadis yang jelaskan. Pak Kadis sekarang masih di Jakarta,” singkat Kristin menimpali pertanyaan wartawan.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed