Ismawan akan Ditegur Akibat Gunakan Baju Serdadu

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Gara-gara menggunakan baju yang bertuliskan Serikat Masyarakat Pendukung Arhawi Dua Periode (Serdadu) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dispora Kabupaten Wakatobi, Ismawan bersama kedua koleganya, Kades Koroe Onowa dan Kades Kabita Togo, bakal ditegur atasannya sesuai aturan yang berlaku.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin mengatakan, akan meminta Kepala Dinas terkait menegur yang bersangkutan.

“Peristiwa itu belum ada penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati Wakatobi 2020. Namun sebagai atasannya wajib untuk menegur yang bersangkutan, agar lebih mengedepankan netralitas sebagai ASN,” kata Jumadin saat diwawancarai, Senin 28 Oktober 2019.

“Kalau sudah ada paslon itu kan wewenang Bawaslu,” tambahnya.

Sebagai ASN, kata Jumadin, tunduk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis.

Lanjutnya, demi tertibnya ASN, Bupati Wakatobi Arhawi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN jelang Pilkada Wakatobi.

“SE itu Nomor: 270/ 264/ X/ 2019 diteken Bupati Arhawi pada 23 Oktober 2019,” jelasnya. (b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Bas