Isu Pencemaran Lingkungan PT TBS Terbantahkan: Ini Faktanya!

PENASULTRA.COM, BOMBANA – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) baru-baru ini diterpa isu pencemaran lingkungan. Menanggapi hal ini, Kepala Teknik (KTT) PT TBS, Zulkifli, menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar atau salah alamat.

Menurut Zulkifli, PT TBS telah menerapkan kaidah-kaidah pertambangan yang benar dan baik.

“Seluruh kegiatan operasional kami lakukan mengacu pada kaidah teknik pertambangan yang baik, serta perusahaan terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip good mining practice,” ujarnya.

Kondisi sungai terkini, foto diambil tanggal 15 Agustus 2025

PT TBS juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan pencemaran lingkungan dengan membuat drainase dan sump yang terkoneksi langsung dengan sedimenpod. Pemantauan kualitas air dan udara dilakukan secara realtime menggunakan alat SPARING.

“Tiap bulan kami lakukan pengujian air sungai dan laut. Enam bulan sekali untuk pengujian udara. Kami juga selalu berkoordinasi dengan IT/KLHK,” ucapnya.

Zulkifli menjelaskan bahwa keruhnya air sungai yang mengakibatkan sedikit berubahnya air laut di pesisir pantai desa Pongkalaero dan Pu’ununu Kecamatan Kabaena Selatan bukan karena pencemaran lingkungan, melainkan karena adanya normalisasi sungai yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana.

Alat berat milik BPBD Kabupaten Bombana yang sedang melakukan normalisasi sungai

“Jadi keruhnya itu disebabkan karena sedang ada normalisasi sungai di sana dan ada juga alat PT TBS yang sedang membantu mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan, wajar kalau sungainya agak keruh,” imbuhnya.

Selain itu, Zulkifli juga menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar di media yang menunjukkan perubahan warna di sungai dan pesisir pantai desa Pu’ununu dan desa Pongkalaero diambil saat musim hujan.

“Wajar kalau air berubah warna. Fotonya juga diambil saat musim hujan. Kami ada foto-foto terbaru sungai dan pantai Desa Pongkalaero dan Pu’Ununu,” tutup Zul.(tim)