PENASULTRA.COM KENDARI – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan santunan terhadap dua korban kecelakaan terbakarnya Kapal Motor (KM) Fungka Permata V, asal Sultra Minggu,16 September 2018.
Dua korban tersebut yakni Wa Supiati (52) berdomisili Dusun Kebo Desa Komala Kecamatan Wangi Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi. Santunan diberikan pada ahli warisnya (anak) Nur Handayani. Santunan berupa uang Rp50 juta.
Korban kedua yang disantuni adalah Wa Ode Masiana (35) ahli warisnya (suami) La Ode Saharia yang berdomisili di Sowa Desa Palahidu Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. Santunan Rp50 juta diberikan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sultra Regy S.Wijaya, Minggu 16 September 2018.
“Santunan langsung ditransver ke rekening ahli waris,” ungkap Regy S.Wijaya.
Menurutnya, pemberian santunan ini mengacu undang undang nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakan penumpang dan Peraturan Menteri Keuangan no.15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai, danau, feri penyeberangan, laut dan udara.
“Operator KM Fungka Permata V, setiap bulan rutin membayar kewajibannya (IWKL) yang dihimpun dari penumpang di loket Samsat Bau Bau dengan besaran Iuran Wajib sebesar Rp2.000 per penumpang,” jelas Regy S.Wijaya.
Dalam menyerahkan santunan, Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra didampingi oleh Sekretaris Kepala Desa Komala La Pou dan anggota Polsek Wangi Wangi Selatan Andri Sukri serta PA Samsat Wakatobi Odri Margiantara.
Dia berharap, masyarakat yang mempergunakan transportasi moda angkutan umum dapat memastikan bahwa kendaraan angkutan umum tersebut selama diperjalanan dilindungi oleh Jasa Raharja.
“Kecepatan pembayaran santunan tidak terlepas dari proaktifnya petugas Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah yang cepat mendata korban dan petugas Jasa Raharja Sultra langsung menghubungi ahli waris serta melengkapi dokumen yang diperlukan,” ucap Regy seraya mengungkapkan duka cita atas musibah tersebut.
“Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat untuk ahli waris,” tutupnya.
Untuk diketahui, KM Fungka Permata V terbakar diperairan selatan pulau Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah (Sulteng) pada hari Jumat,14 september 2018. Jumlah korban meninggal dikabarkan sebanyak 10 penumpang.(b)
Penulis: Edi Sartono
Editor: Kas