JLP Tantang Polda Sultra Sikat Semua Illegal Mining di Konawe Utara

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sulawesi tenggara merupakan salah satu bagian dari penghasil biji nikel terbanyak di indonesia, tidak di ragukan lagi, potensi akan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah membuat para investor berbondong-bondong membangun investasi untuk meraup dan merongrong kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Sulawesi Tenggara.

Namun parahnya, tidak sedikit yang mengikuti kaidah-kaidah pertambangan sebagai mana mestinya, bahkan kerap kali mafia-mafia tambang melakukan aktivitas pertambangan tanpa legalitas.

Hal itu diungkapkan Ketua Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara (JLP Sultra), Wawan Soneangkano saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Jumat, 9 September 2022.

Menurut Wawan, di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga kerap terjadi aktifitas illegal mining yang dimana sampai saat ini sama sekali tidak tersentu hukum.

Berdasarkan hasil investigasi kami dari JLP Sultra beberapa waktu lalu, bahwa hingga sampai saat ini di Desa Morombo belum sepenuhnya para penambang yang beraktivitas secara illegal dapat tersentuh hukum.

“Kami banyak menemukan perusahaan-perusahan yang beraktifitas tanpa kelengkapan dokumen seperti IUP, IPPKH, bahkan persyaratan administrasi yang paling utama, kami duga tidak dimilikinya. Tentu hal itu sangat merugikan negara karena para penambang illegal yang ada di Blok Morombo itu tidak membayar pajak kepada Negara”, kata Awan dalam orasinya di Polda Sultra.

Oleh karena itu, Jaringan Lingkar Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara meminta kepada seluruh jajaran institusi Kepolisian di seluruh Indonesia untuk dapat mengusut semua kegiatan illegal mining yang ada di setiap daerah sebagai upaya tindak lanjut dari intruksi tegas Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo terkait dengan pemberantasan tambang illegal.

“Olehnya itu, kami tantang Polda Sultra untuk segera turun lokasi dan melakukan penindakan terhadap semua tambang-tambang illegal di Sulawesi Tenggara tanpa pandang buluh”, tegas mantan Ketua DPM FIB UHO itu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekertaris JLP Sultra, Irwan Sangia. Menurut Irwan, Lingkar Tambang Sulawesi Tenggara sebagai salah satu lembaga yang konsen mengawal aktivitas pertambangan mengutuk keras para penambang di Blok Morombo yang diduga bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen apapun.

“Sehingga kami meminta kepada Polda Sultra untuk segera mengusut tuntas semua illegal mining tanpa pandang bulu yang kami duga kerap terjadi di Desa Morombo hingga sampai saat ini”, tegasnya.

JLP Juga mendukung PT Antam Tbk serta mengapresiasi Kapolri dan Kabareskrim atas kerjasamanya dalam mengusut semua dugaan illegal mining yang terjadi di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

Aiptu Andi Suhardi selaku piket Dirkrsimsus Polda Sultra yang menerima aduan dari JLP Sultra berjanji akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Terima kasih kepada adik-adik semua yang telah membantu Polda Sultra dalam mengawal penambangan ilegal, pastinya kami akan menindaklanjuti “, katanya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *