JSI: Harusnya Pj Gubernur Sultra Tak Lakukan Mutasi Jelang Pilkada

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kabar terkait rencana mutasi yang akan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi langsung mengundang banyak komentar dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Direktur Jaringan Suara Indonesia (JSI), Popon Lingga Geni.

Popon menyarankan, sebaiknya Pj Gubernur Sultra tidak melakukan mutasi demi menjaga situasi konduktifitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018.

Menurut Popon, di Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 89 ayat 1, memuat larangan atau aturan yang tidak memperbolehkan terjadinya mutasi pejabat dalam kurun waktu enam bulan menjelang penetapan calon dan enam bulan sesudah Pilkada bagi daerah yang sedang melaksanakan Pilkada serentak.

“Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi muatan-muatan politis di dalam mutasi tersebut yang nantinya akan menyebabkan situasi yang tidak kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak,” kata Popon melalui rilisnya, Sabtu 26 Mei 2018.

Dikatakannya, Pj merupakan pejabat yang ditugaskan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Jangan sampai dengan adanya mutasi tersebut memunculkan asumsi atau opini bahwa Pj mensupport salah satu calon.

“Apalagi waktu pilkada tinggal satu bulan lagi,” tekan Popon mengingatkan.

Di sisa waktu masa tugasnya, kata dia, Pj Gubernur Sultra semestinya melakukan tugasnya dengan baik. Menciptakan kesejukan dan keteduhan jelang Pilkada.

“Tanpa mutasipun roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Jadi baiknya jangan lakukan mutasi agar pelaksanaan pilkada serentak berjalan dengan baik tanpa ada gangguan,” pungkasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *