PENASULTRA.COM, BOMBANA – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra mendesak Bupati Bombana H Tafdil untuk segera mencopot Kepala Desa Toari Sutomo karena diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa 2016 dan 2017 sebesar Rp213.553.715.
“Kami minta Bupati Bombana segera mencopot Kades Toari,” tegas Direktur Eksekutif LKPD Muh Amsar, Selasa 22 Januari 2019.
Menurut Amsar, dugaan penyimpangan dana desa ini dikuatkan oleh Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada September 2018 lalu. Bahwa, ada dugaan maladmidistrasi berupa penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Toari Kabupaten Bombana dalam mengelola Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2016 dan 2017.
Sesuai laporan nomor: 0027/LM/III/2018/KDI.
“Kami harap juga kiranya aparat penegak hukum segera memproses Kepala Desa Toari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dipengadilan,”tukasnya.(b)
Penulis :Zulkarnain
Editor: Kas