PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Camat Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara bakal dilengkapi dengan jaringan internet.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Edi mengatakan, proses pemasangan jaringan internet ini masih menunggu izin dari vendor Base Transceiver Station (BTS) Bombana.
“Awalnya kami mau menarik kabel optik dari Raha. Tapi itu akan memakan waktu yang lama. Sehingga kami mengadakan pertemuan dengan pihak Telkomsel dan mengambil keputusan untuk memasang radio frekuensi dari Buton, Bombana dan ke Lawa,” tutur Edi, Senin 15 Juli 2019.
Menurut Edi, untuk pengunaan jaringan internet dari BTS Bombana belum ada izin. Sebab BTS Bombana bukan milik Telkomsel. Tapi, milik vendor atau perusahaan lain. Sementara pihak Telkomsel sedang mengurus izin tersebut.
“Untuk penggunaan BTS lawa kita sudah ada izin. Kita hanya tunggu izin dari vendor Bombana untuk kita gunakan BTS nya, karena kita pakai jaringan internet dari sana. Dan itu di urus oleh pihak Telkomsel sendiri antar sesama perusahaan, kita hanya menunggu hasil. Kalau sudah ada izin kita langsung pasang, bahannyapun sudah ada. Dan ini tidak lama pemasangannya, paling tiga hari selesai,” pungkas Edi.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: Mila