PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan pencabulan anak dengan tersangka Wakil Bupati Buton Utara (Butur) berinisial R, yang sebelumnya ditangani Kepolisian Resor (Polres) Muna kini diambil alih oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aris mengatakan, pihaknya mengabil alih kasus tersebut sebagai penguatan kepada Satreskrim Polres Muna.
Sebab, dugaan kasus pencabulan anak yang terjadi telah menyeret pejabat publik di Butur yang dinilai memiliki syarat kepentingan.
“Karena kita tau rekan-rekan, jika kasus semacam ini pasti sangat banyak kepentingan yang akan masuk. Oleh karena untuk menjaga ini, maka penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata La Ode Aris, Selasa 31 Desember 2019.
Menurutnya, meski pihaknya telah mengambil alih kasus tersebut, namun pihaknya tetap akan melakukan penyidikan bersama Satreskrim Polres Muna.
“Dalam artian bukan berarti di ambil alih 100 persen penyidik dari kami. Tapi bersama-sama penyidik Satreskrim Polres Muna, alat bukti yang telah dikumpulkan di Muna ini akan kami lengkapi. Jadi, akan ada proses tambahan yang akan kami lakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan di Polsek Bonegunu pada September 2019. Dimana korban tersebut adalah seorang anak berusia 14 tahun dan telah dicabuli sebanyak dua kali pada Juni 2019.
Kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Muna dan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mucikari berinisial L diduga menjual korban kepada Wakil Bupati Butur dengan harga Rp2 juta.
Akhirnya, penyelidikan menetapkan dua tersangka, yakni R dan L. Kedua tersangka ini dipersangkakan dalam undang-undang (UU) perlindungan anak.
Saat ini kasus tersangka L telah P21 dan akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sultra pada awal tahun 2020. Sedangkan untuk tersangka R, sedang dilengkapi alat bukti kasus perkaranya.
Untuk diketahui, Polda Sultra secara resmi telah melakukan proses penyidikan gelar perkara kasus pencabulan anak dengan tersangka Wakil Bupati Butur berinisial R bersama dengan Satreskrim Polres Muna pada 27 Desember 2019 lalu.
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: Yeni Marinda