Kelangkaan BBM di Wakatobi Diduga Karena Ulah Mafia

Pena Daerah1,362 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Puluhan pemuda yang menamakan diri Barisan Orator Masyarakat (BOM) Kepulauan Buton (Kepton) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi, Senin 10 Juni 2019.

Aksi ini mendesak Bupati Wakatobi untuk memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).

Rahman Jadu dalam orasinya menyayangkan sikap pasif aparat kepolisian dan Pemkab Wakatobi yang tergabung dalam tim terpadu pengawas BBM yang terkesan melakukan pembiaran.

Padahal pembiaran inilah yang memicu kelangkaan BBM sehingga mengakibatkan kenaikan harga ditingkat pengecer yang sangat memberatkan masyarakat kecil.

“Kami duga ada konspirasi antara Pemda, aparat dan pihak SPBU. Kalau aparat dan Pemda tegas pasti mereka akan menindak SPBU yang buka tidak sampai pukul 13.00 Wita atau yang tidak buka sama sekali,” ungkap Rahman.

“Kalau mereka tegas mestinya SPBU lebih memprioritaskan kendaraan bermotor, ketimbang di jual ke pengecer. Kenapa SPBU memprioritaskan ke pengecer karena untungnya besar,” sambung Rahman.

Pihaknya kata dia sudah melakukan investigasi di depot Pertamina Baubau. Bahwa, setiap bulan kuota BBM untuk Kecamatan Wangi-Wangi sebanyak 500 ton untuk jenis premium. Sedangkan solar sebanyak 200 ton yang tersebar di empat SPBU di Wangiwangi.

“Jadi tidak masuk akal kalau Wangi-Wangi ini mengalami kelangkaan. Bayangkan saja dihari-hari tertentu premium dijual dengan harga Rp10 ribu setengah botol di tingkat pengecer. Sedangkan SPBU tidak buka. Ini menandakan permainan mafia,” tegas Rahman.

Ia meminta Polda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolres Wakatobi karena dinilai tidak becus menjalankan tugasnya. Sedangkan, Kadis Perindagkop diminta untuk mengundurkan diri.

“Kinerja yang tidak becus dipertontonkan aparat dan Pemda,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak SPBU.

“Jika operasional tidak sesuai aturan kami akan lakukan tindakan sesuai dengan kewenangan Pemda. Selain itu merekomendasikan ke BPH migas agar di proses sesuai mekanismenya,” tanggap Arhawi.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda