PENASULTRA.COM, KENDARI – Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), menekankan manfaat penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Energi Nasional, Saleh Abdul Rahman mengatakan, RUED adalah kebijakan pemerintah provinsi yang mengatur rencana pengelolaan energi guna mencapai sasaran RUEN (Rencana Umum Energi Nasional). Dalan rencana ini berisi sejumlah informasi yang ada di daerah masing-masing, seperti pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan penduduk, hingga potensi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi.
“Kami kesini untuk membahas tentang penyusunan RUED Provinsi Sultra agar bisa memahami lebih detail proses penyusunan dan manfaat RUED,” kata Saleh Abdul Rahman saat diwawancarai usai mengikuti pertemuan dengan pemerintah provinsi Sultra, di kantor Gubernur Sultra, Jumat 13 April 2018.
Menurut Saleh Abdul Rahman, manfaat RUED ini dapat mempermudah investor yang ingin berinvestasi di suatu daerah.
“Kami membahas rencana umum kebijakan energi kita ke depan, seperti apa pengembangan sektor energi di daerah kita ini, terutama untuk menjamin ketahanan energi. Dan ini melibatkan semua pihak terkait karena ini merupakan hasil pekerjaan bersama bukan hanya tugas dari dinas ESDM saja tetapi tugas bersama dan nanti ini di perdakan,” jelas Saleh Abdul Rahman seraya menargetkan tahun ini RUED Sultra dapat dirampungkan.
Senada, Asisten I Setda Pemprov Sultra, Syarifuddin Safaa mengatakan, pihaknya sangat mendukung konsep RUED. Karena, dokumen perencanaan energi akan mengatur semua pengelolaan energi kita.
Syarifuddin juga menyebut, wilayah Sultra dengan potensi pertambangannya merupakan menyumbang lebih dari 20 persen pembentukan PDRB sektor lapangan usaha.
“Jadi setiap investor yang datang selalu menanyakan energi, pasti tanyakan listriknya dan lain-lain,” ungkapnya.
Setelah pertemuan ini, tambah Syarifuddin, pihaknya sudah mulai melakukan tahap penyusunan. Yakni penyusunan pendataan yang di backup oleh BPS dan Bappeda. Selanjutnya, membuat matriks kegiatan sehingga kita harapkan bahwa tahun 2018 ini bisa selesai. Jika sudah selesai maka akan ada dokumen atau hasilnya. untuk dibawa ke DPR sebagai bahan penetapan Perda.
“Untuk mempercepat pemyusuan RUED ini pula, pihak dewan energi nasional telah mengutus satu orang yang akan tinggal di Sultra untuk membantu menfasilitasi penyusunan RUED ini agar cepat tuntas,” tutupnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi