PENASULTRA.COM, KENDARI – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada hari ini dimanfaatkan dengan baik oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Bambang Priyambada.
Di moment tersebut, ia mengajak semua komponen menyatu dalam memberantas narkoba. Menurutnya, di Sultra, khususnya Kota Kendari, perkembangan penyebaran narkoba sudah mulai mengkhawatirkan.
Menurut data yang terlihat dari hasil tangkapan BNNP Sultra disepanjang Januari 2018 hingga Juni 2018, terdapat 11 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja seberat 2,4 kilogram.
“Pertumbuhan narkotika ini sangat pesat. 2017 lalu, ada 12 kasus dengan barang bukti seberat 500 gram. Sementara sekarang, baru enam bulan sudah 2.4 Kg. Makanya kita harus bersama-sama bersatu padu untuk memberantas narkoba,” kata Bambang saat diwawancarai usai peringatan HANI di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Kamis 12 Juli 2018.
Olehnya itu, kata dia, salah satu cara yang dilakukan BNNP yakni melakukan langkah-langkah pemberantasan dengan cara menghambat atau memotong jalur-dan tempat penyaluran narkoba di Sultra.
“Paling banyak kita temukan di Kota Kendari. Bandara Haluoleo lokasi yang paling sering. Dan kebanyakan penyalur adalah kurir dengan status pekerja,” sebut Bambang.
Untuk itu, ia berharap seluruh masyarakat Sultra bahu membahu, bergandengan tangan memberantas narkoba di Sultra.
“Juga bersama-sama memberantas penyaluran narkoba,” tukas mantan Waka Polda Sultra itu.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed