PENASULTRA.COM, KENDARI – Gerbong mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang kini dipimpin Gubernur, Ali Mazi dan Wakil Gubernur, Lukman Abunawas mulai bergerak Senin 15 Oktober 2018.
Dua kursi pejabat pimpinan tinggi pratama bergeser menyusul mundurnya Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Setda Sultra, Muhammad Arfa yang maju pada Pilcaleg 2019 mendatang.
Sebagai gantinya, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 546 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat di lingkup Pemprov Sultra, pasangan gubernur berakronim AMAN yang belum genap 40 hari menjabat itu menunjuk Beangga Harianto.
“(Pelantikan) Ini karena Muhammad Arfa mengundurkan diri dan maju dalam Pilcaleg 2019 mendatang,” kata Ali Mazi dalam sambutannya di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Senin 15 Oktober 2018.
Selanjutnya, kursi Kepala Biro Umum Setda Sultra yang ditinggalkan Beangga Harianto diisi oleh Aslaman Sadik, yang merupakan Kepala Dinas Sosial Wakatobi.
Menurut Ali Mazi, proses pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi pratama ini telah memenuhi prosedur sesuai UU Nomor 10 Tahun 2006 serta mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Pelantikan hari ini sudah mendapatkan persetujuan Kemendagri, pengisian pejabat yang lowong dari satu dapat dilakukan dan telah melaksanakan uji kompetensi,” terang Ali Mazi.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed