PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Puskesmas Kecamatan Kabaena Timur, Zamadi membantah tudingan bahwa dirinya telah mengalihkan dana kapitasi BPJS yang diperuntukan bagi petugas medis untuk membiayai persiapan akreditasi Puskesmas tanpa melalui kesepakatan bersama.
Zumadi menegaskan, pernyataan salah seorang stafnya berinisial KT di salah satu media online itu hanyalah nyanyian tak bernada, alias sengaja membuat keributan.
“Perlu diketahui bahwa saya tidak punya niat untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pihak lain seperti staf puskesmas tanpa berkordinasi dengan mereka,” kata Zamadi, Sabtu 1 November 2018.
Menurutnya, ingormasi yang sengaja menyudutkan dirinya itu menyulut kemarahan pegawainya.
“Mereka, pegawai disini kaget dengan adanya pemberitaan itu. Karena setahu mereka kalau terkait BPJS itu sudah dirapatkan dan tak ada masalah,” ungkapnya.
“Sebenarnya kalau saya ikuti apa yang dituduhkan itu, malah sebenarnya di Puskesmas ini masih banyak utang sebelum saya menjabat. Tapi saya bekerja dengan penuh tanggungjawab dan profesional untuk mengatasinya,” tambah Zumadi.
Seperti dilansir disejumlah media lokal bahwa honor yang dibayarkan melalui dana kapitasi BPJS selama September sampai November seharusnya sudah dibayarkan kepada petugas medis. Akan tetapi, dana tersebut dialihkan untuk membiayai persiapan akreditasi Puskesmas.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: La Ode Muh. Faisal