Hal itu dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak tak lain adalah Puto Hatta yang kesehariannya mengais rejeki dengan bekerja sebagai nelayan di laut.
Dalam pertemuannya disaksikan oleh Kepala Desa Boedingi di dampingi Bhabinkamtibmas, KTT PT BSJ dan Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, Rabu 12 Oktober 2022.
KTT PT BSJ, Rijal, yang langsung datang ke rumah Puto Hatta di Desa Kampung Bunga, Kecamatan Wawolesea, untuk menyerahkan pembayaran ganti rugi tersebut.
Sebelumnya diketahui nelayan Puto Hatta kehilangan mata pencaharian akibat pembangunan pelabuhan perusahaan tambang / Terminal Khusus (Tersus) PT BSJ. Untuk diketahui, terminal khusus tersebut dibangun di pesisir Desa Boedingi, Kecamatan Laskep.
Pasalnya, pelabuhan khusus bongkar muat material bijih nikel ini diduga mencemari laut, sehingga ikan tak lagi mendekati alat tangkap (Serong) yang dipasang nelayan. Salah seorang nelayan bernama Hatta mengatakan, sejak pelabuhan itu dibangun, telah kehilangan lahan (tempat) menangkap ikan.
Puto mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih ke pihak perusahaan karena telah memberikan ganti rugi setelah tiga tahun ia perjuangkan.
Ganti rugi yang diberikan pihak perusahaan, kata Puto, sangat membantu kehidupan dirinya dan keluarganya yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil melaut.
“Alhamdulillah, tiga tahun kami perjuangkan terjawab sudah. Ganti rugi yang kami terima dari PT BSJ sangat membantu kehidupan kami,” ujar Puto.
Puto juga berterima kasih kepada Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, yang selama ini membantu memperjuangkan dirinya ke pihak PT BSJ.
“Terima kasih juga Pak Ashari sudah membantu memfasilitasi kami. Hasil ganti rugi ini akan kami jadikan sebagai modal untuk membuat usaha serong di tempat lain, “jelasnya sembari mengucapkan rasa syukur.
Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, mengatakan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk aksi sosial dalam mengawal aspirasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, salah satunya Puto Hatta.
“Kami hadir itu berdiplomasi, membuka ruang diskusi, sampai ke tahap negosiasi, meluluhlantakkan sikap apatis dengan pelan-pelan akhirnya segala kekeliruan menjadi kebenaran yang hakiki. Alhamdulillah, hak Pak Puto Hatta telah dia terima hari ini, “tegasnya.
“Kepada manajemen PT BSJ atas etikad baiknya, salam hormat kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya.
Di tempat yang sama KTT PT BSJ Rijal menyampaikan pihak perusahaan tidak menutup mata persoalan tersebut hal itu bertujuan mewujudkan peran serta perusahaan dan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat dilingkar tambang.
“Ini merupakan rasa kepedulian perusahaan yang bergerak di dunia pertambangan nickel khususnya di wilayah Kecamatan Laskep hadirnya PT BSJ adalah perusahaan yang di fokuskan membantu masyarakat di wilayah operasi selain dana Coorporate Social Responcibility (CSR),” tuturnya.
Ia berharap dana ganti rugi nantinya dapat dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya oleh Puto untuk melanjutkan usahanya.
Penulis: Redaksi