Ketua DPRD Kendari Minta PT Nasrun Djam Gasindo Bertanggungjawab Atas Kelakuan Karyawannya

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, meminta pihak PT Nasrun Djam Gasindo untuk tidak melepas tanggungjawab  atas kelakuan oknum karyawannya yang diduga membawa kabur ribuan tabung gas LPG 3 Kilogram milik dari sejumlah pangkalan yang menjadi mitra kerjanya.

Menurut Subhan, pihak perusahaan mestinya betanggung jawab atas ulah anak buahnya yang merugikan pihak pangkalan.

“Seharusnya Perusahaan yang mengambil tanggungjawab karena si Sopir tersebut bekerja atas nama perusahaan,” katanya saat dihubungi via telepon, Kamis, 14 Oktober 2021.

Ia menambahkan bahwa jika perusahaan tersebut telah mengadukan hal ini ke pihak kepolisian, maka pihak perusahaan mesti menyampaikan perkembangannya.

“Perusahaan mesti memberikan pelayanan, ia mesti menyampaikan perkembangannya kepada pemilik pangkalan,” tambahnya.

Terkait hal ini, pihaknya juga siap menerima aduan tersebut dan bakal melakukan hearing atas kasus tersebut.

“Kalau belum ditangani kepolisian, masyarakat pemilik pangkalan bisa mengadukan ke DPRD Kota Kendari juga, dengan mengadukan terlebih dahulu dan nanti kita hearing,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah pangkalan yang menjadi mitra kerja dari PT Nasrun Djam Gasindo ini mengeluhkan adanya  oknum sopir selaku PT Nasrun Djam Gasindo kerena diduga telah membawa kabur tabung gas milik mereka.

Kejadian ini terjadi sekitar bulan Juli tahun 2018 lalu. Para pemilik pangkalan sudah beberapa kali mengeluhkan hal ini ke pihak perusahaan, namun sampai saat ini belum ada solusi yang didapatkan dari pihak perusahaan.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *