Ketua Komisi III DPRD Konut Sarankan Kadis Sosial Mundur dari Jabatannya Jika Tidak Mampu

PENASULTRA.COM, KONUT – Terkait bencana alam yang terjadi tahun 2019, ada beberapa hal yang menjadi polemik bagi masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam banjir yang dinilai tidak merata dalam penyaluran/pemberian dana jaminan hidup (Jadup). Masalah tersebut menuai beberapa pertanyaan masyarakat dalam hal ini dana bantuan Jadup yang diperuntukkan kepada korban bencana yang berada di hunian sementara (Huntara) namun sampai hari ini belum ada bantuan yang diterima bagi korban banjir. Hal demikian sangat bertentangan dengan Permensos nomor 4 tahun 2015 tentang bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana.

Terkait hal ini, aliansi masyarakat yang tergabung pasca banjir bandang tahun 2019 mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Kantor DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang diduga bahwa tidak mampu dalam melaksanakan tugas, sehingga hak-hak masyarakat khususnya bagi korban pasca banjir tahun 2019 tidak pernah menerima bantuan Jadup.

Dalam orasinya Burnawan menyampaikan permensos nomor 4 tahun 2015 dimana pasal 11 dan 12 sudah jelas tertuang di Kemensos bahwa data itu telah ada dipusat dengan proses pusat menyurat ke daerah, daerah memverifikasi mulai dari Bupati sampai koordinasi Dinsos Konut.

“Jadi tidak ada alasan ketika Dinsos menyampaikan kepada kami bahwa alasan untuk kami tidak mendapatkan Jadup dengan ketentuan Dinsos bahwa persoalan data,” ungkap Burna, Senin 7 Maret 2022.

Ia dan masyarakat massa aksi, meminta Dinsos Konut segera memberikan keterangan terkait dana Jadup kepada masyarakat yang terdampak pasca banjir 2019, meminta Dinsos untuk tranparansi terkait dana Jadup yang diperuntukkan kepada masyarakat yang berkediaman di Huntara, meminta Dinsos untuk mengklarifikasi terkait penyaluran dana Jadup yang hanya dilakukan di beberapa desa yang dinilai tidak menyeluruh terhadap korban pasca banjir 2019 serta meminta dan mendesak DPRD Kabupaten Konut untuk segera memanggil Dinsos Kabupaten Konut melakukan hearing di DPRD Konut.

Pantauan awak media, Kepala Dinsos Konut Nafsahu sedang tidak berada ditempat sehingga massa aksi diterima oleh Sekretaris Dinsos Konut, Sabaria Ainun mengatakan persoalan Jadup ini ada proses yang harus dilakukan.

“Proses yang dilaksanakan di Dinas Sosial ini, seperti di Desa Puusuli itu kenapa sudah keluar Jadup nya karena yang pertama didirikan Huntara ada di Puusuli dan sekaligus ada pendataan makanya kementerian langsung memberikan bantuan itu kepada masyarakat Puusuli, dan kenapa kecamatan Asera dan Oheo tidak atau belum sampai sekarang ini mendapatkan Jadup, Kepala Dinsos Konut sudah mengupayakan dengan menyerahkan usulan proposal ke kementerian bahkan ke tiga kalinya menandatangani usulan untuk bantuan di Kecamatan Asera dan Oheo, “jelasnya.

Nah, sekarang tinggal kementerian apakah mereka mau memberikan bantuan atau tidak, bantuan Jadup yang diberikan itu ada kriteria, pertama korban banjir, tinggal di Huntara, “Sekarang anggaran itu sudah di data oleh Dinsos Konut by name by adress, tidak ada sangkut pautnya Dinsos Kabupaten maupun Provinsi semuanya langsung dari kementerian sosial RI mengirimkan ke rekebing yang mendapat Jadup, “sambungnya.

Sementara itu Ketua Komisi III Samir yang menerima massa aksi menyampaikan persoalan Jadup yang dalam proses kurang lebih 3 tahun ini tentunya pemerintah dan DPRD Konut ini sepakat dengan beberapa tahapan-tahapan kerja yang kita sudah lewati.

“Pertama, mengenai Huntara beberapa minggu yang lalu DPRD sudah sepakat dengan BNPB pusat, hasil Hearing kita hari ini akan diselesaikan secara cepat pendataan masalah status lahan, dan arahan pusat sampai hari ini menunggu data lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, “ucap Samir.

Terkait masalah Jadup, saya kalau pilihan Jadup selesai. Bahwa Dinsos Konut harus bertanggung jawab, “kalau tidak mampu mundur, nanti saya menyampaikan Pemda Konut dalam hal ini Bupati Konut untuk mencopot Kepala Dinsos.

“Artinya kalau hanya alasan data sehingga keluarga kita di Huntara tidak mendapatkan Jadup, “yah kau kerja apa selama ini hanya persoalan data, jadi saya pilihannya kalau ditanya Dinsos Konut kinerjanya jikalau tidak mampu menjalankan tugasnya silahkan mundur, sebelum Rakyat memundurkan anda, karena kecewa sekali kinerja seperti ini, “tegasnya.

Ia sangat menyayangkan diperjalanan, tahun-tahun sebelumnya sebagian Desa menerima Jadup, tiba-tiba pendataan stop, inilah yang menjadi pertanyaan.

“Kami akan jadwal kan paling lambat Rabu, kita panggil Dinsos Konut, kita hearing di DPRD, “tegasnya.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *