Ketua PAN Sultra Ancam Laporkan Para Bupati Penghambat PAW

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh menduga ada intervensi pihak eksekutif yang sengaja menghambat pergantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota legislatif (Aleg) dari fraksi partai berlogo matahari terbit itu.

Pasalnya, beberapa kader PAN seperti di DPRD Kabupaten Muna Barat dan Wakatobi yang telah menyatakan mengundurkan diri hingga saat ini belum juga ditetapkan PAW-nya.

“Saya akan menyurat ke Depmendagri bupati-bupati yang menghambat persoalan ini, biar ada pelajaran penting,” tegas ketua DPRD Sultra ini saat ditemui di kantornya, Rabu 21 November 2018.

Menurut Saleh, tindakan intervensi yang diduga dilakukan oleh oknum eksekutif tersebut sama dengan menghambat proses penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Olehnya itu, hal tersebut akan ia laporkan pula ke Gubernur Sultra, Ali Mazi agar para bupati yang menghambat mendapat teguran keras.

“Saya sampaikan kepada gubernur, anda itu sebagai pembina politik di Sultra harusnya menegur bupati-bupati yang bersangkutan, karena saya akan menyurat juga ke Depmendagri agar memberikan peringatan keras kepada bupati-bupati yang menghambat demokratisasi,” tekan Saleh.

Ia mengaku sangat menyesalkan tindakan pihak eksekutif yang coba menghalang-halangi proses PAW. Padahal, pihaknya selama ini telah melengkapi dokumen persyaratan PAW setiap kadernya sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

Untuk itu, Saleh menekankan agar pemerintah daerah mengambil tindakan cepat dan mematuhi pedoman penyelanggaraan pemerintahan. Sehingga, proses pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik.

“Jadi tidak boleh lagi ada sekat-sekat yang membuat pikiran-pikiran, seolah-olah kalau ini dilantik akan menghambat pembangunan,” ujarnya.

Patut diketahui, Aleg dari fraksi PAN di daerah yang mengundurkan diri berjumlah tiga orang di DPRD Muna Barat dan lima orang di DPRD Wakatobi. Masing-masing dari mereka telah diusulkan PAW oleh partai besutan Amien Rais itu, namun sampai saat ini belum juga ada penetapan atas PAW tersebut.(a)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed