KNPI Bombana Laporkan PT Timah ke DLH Terkait Limbah

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana, untuk segera melakukan peninjauan terhadap pelaku penambangan yang dilakukan oleh PT Timah. Pasalnya, akibat dari kelalaian perusahaan pada limbah pertambangan, ekosistem laut di pesisir Kabaena Barat menjadi rusak.

Sekretaris KNPI Bombana Agustamin mengatakan, kerusakan ekosistem laut di Kabaena Barat bukan perkara main-main. Sebab sudah meresahkan warga setempat.

“Kami telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD Bombana untuk menyikapi permasaalahan itu,” katanya, Senin 3 Desember 2018.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra, Muh. Amsar. Ia menyebut limbah pertambangan terjadi akibat kelemahan pemerintah setempat dalam melakukan pengawasan.

“Seandainya hal itu dilakukan maka tidak mungkin terjadi. Tapi karena pemerintah selalu memandang bisnisme, sehingga mau tidak mau masyarakat yang selalu menjadi korban,” beber Amsar.

DLH Bombana selaku instansi yang membidangi hal tersebut, kata dia, harus betul-betul profesional dalam bekerja demi kepentingan masyarakat.

“Lingkunan Hidup harus cepat bertindak, jangan lagi ada aksi baru banyak alasan. Kami selaku pemuda sangat mengharapkan keseriusan pemerintah Bombana dalam melakukan pengawasan apalagi soal wilayah pertambangan,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Pencemaran Limbah DLH Bombana Andi Sabaruddin mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari KNPI terkait dampak limbah perusahaan pertambangan di lingkungan pesisir Kabaena Barat. Dan saat ini menunggu surat tugas untuk melakukan investigasi di lokasi tersebut.

“Suratnya sudah kami terima. Untuk langkah selanjutnya kami menunggu perintah atasan. Sementara ini belum ada surat tugas yang keluar untuk melakukan investigasi di lapangan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DLH Bombana Siti Sayapiah malah mengaku belum menerima surat dari KNPI Bombana.

“Saya belum baca suratnya, mungkin sama Sekretarisku. Tetapi kalau memang itu benar adanya kami pasti tindak lanjuti yah. Kalau terbukti bahwa perusahaan itu melakukan aktivitas yang tidak semestinya bisa kami merekomendasikan ke pemerintah provinsi Sultra untuk diberikan teguran,” jelasnya.(b)

Penulis: Zulkarnain
Editor: La Basisa