PENASULTRA.COM, KENDARI – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menghimbau agar semua pihak tidak melakukan tindak pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pemilu, baik itu partai politik (Parpol), pasangan calon (Paslon), calon legislatif (Caleg), tim kampanye ataupun tim pemenangan.
“Semua harus berkomitmen menjaga kondusifitas dan menghindar dari tindakan yang bisa memicu pelanggaran, kecurangan yang menciderai praktik Pemilu bersih dan demokratis,” kata Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah, Minggu 14 April 2019, tadi malam.
Mantan Ketua KPU Sultra yang akrab disapa Dayat ini menekankan, peserta Pemilu harus mengingatkan Caleg dan/atau tim pemenangannya untuk tertib dan tidak memaksakan kehendak atau pilihannya pada siapapun.
“Para pihak mesti bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya,” tuturnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar aktif mengawasi lingkungannya masing-masing. Sehingga, potensi pelanggaranpemilu pada masa tenang, jelang ataupun pada masa pemungutan dan penghitungan suara dapat dicegah.
Sekain itu, kesiapan teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara harus dipatikan kembali. Khususnya, yang berkaitan dengan ketersediaan dan kecukupan logistik Pemilu.
“Bagi pihak-pihak yang menemukan dugaan terjadinya pelanggaran diminta untuk tidak mengambil tindakan sepihak di luar hukum, namun konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang telah tersedia dengan baik dalam konstitusi dan UU Pemilu sebagai cara untuk menyelesaikannya,” imbaunya.
Untuk diketahui, masyarakt sipil yang peduli pemilu tergabung dalam beberapa lembaga yakni JaDI Sultra, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) dan Sultra Demo Pemantau.
Sementara KMS Nasional terdiri dari SPD, PSHK, Kode Inisiatif, ICW, PPUA Disabilitas, Netgrit, Perludem, KIPP, JPPR, PUSaKO Unand, Puskapol UI, ESP dan JaDI Nasional serta Kemitraan dan lainnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Sal