PENASULTRA.COM, KENDARI – Manajemen Bank Sultra angkat bicara terkait isu rangkap jabatan yang menyeret nama Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra, Andri Permana Abu Bakar, dan Direktur Pemasaran (Dirsar), Ronal Siahaan.
Komisaris Bank Sultra, La Ode Rahmat, dengan tegas membantah isu tersebut dan menyebutnya sebagai upaya untuk menjatuhkan konsentrasi ekspansi bisnis Bank Sultra.
“Isu rangkap jabatan ini tidak benar dan hanya merupakan fitnah yang dilontarkan untuk mengganggu kinerja Bank Sultra,” kata Rahmat dalam pernyataan resminya pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Rahmat menjelaskan bahwa baik Dirut maupun Dirsar telah melalui proses seleksi yang sangat ketat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menjabat sebagai direksi definitif.
“Proses seleksi tersebut diawasi langsung oleh OJK, dan semua data pegawai bank di Indonesia tersimpan di lembaga regulator tersebut. Jadi, tidak mungkin terjadi rangkap jabatan,” tegasnya.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa Andri Permana sebelumnya berkarir di Bank Mandiri, sedangkan Ronal Siahaan merupakan alumni Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Keduanya sudah menjadi alumni di tempat mereka berkarir sebelumnya. Artinya, masa pengabdian mereka di bank Himbara sudah berakhir atau telah pensiun,” jelas Rahmat.
Ia menilai bahwa gosip yang menyebut Dirut Bank Sultra masih menjabat sebagai Head Area Bank Mandiri Wilayah Sulawesi dan Maluku Region X adalah tidak berdasar dan cenderung merupakan upaya pembunuhan karakter.
“Jabatan tersebut saat ini diemban oleh Atta Alva Wanggai, bukan Andri Permana Abu Bakar,” kata Rahmat.
Menurutnya, klarifikasi ini penting disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar dan agar publik tidak tersesat oleh informasi yang tidak benar.
“Pihak Bank Sultra mempersilakan pihak-pihak yang masih meragukan klarifikasi tersebut untuk datang langsung ke Kantor Bank Sultra. Kami akan menjelaskan secara tematik,” tandas Rahmat.(red)








